JAMBI – Walikota Drs.Ahmadi Zubir, MM Menghadiri Rapat Koordinasi Sinergi dan Penguatan Pemberantasan Korupsi pada kepala Daerah Se-Provinsi Jambi yang berlangsung di Aula Swiss Belhote, Jambi (23/4)
Rakor dibuka langsung oleh Gubernur Jambi Dr. H. AL Haris, S. Sos, M.H dalam sambutannya menyampaikan pemberantas korupsi harus dapat dicegah secara terintegrasi.
“Menjadi sebuah perhatian yang serius kita dalam mencegah korupsi secara terintegrasi, tentunya komunikasi dan kordinasi dengan pihak-pihak yang tepat dapat menjadi upaya kita dalam pencegahan korupsi di Provinsi Jambi,” Ujarnya
Walikota Sungai Penuh Drs. Ahmadi Zubir, MM Mengapresiasi Rakor tersebut sebagai bentuk keseriusan bersama kepala Daerah Se-Provinsi Jambi dalam pemberantasan korupsi.
“Tentunya kami terus selalu berkomitmen mengingatkan bahwa pentingnya budaya kerja dan pola kerja yang baik di setiap Instansi,” Ujarnya
Direktur Kordinator dan Supervisi Wilayah I Edi Suriyanto, Menerangkan upaya pencegahan korupsi KPK- RI telah merumuskan beberapa konsep dan pola tertentu, salah satunya ada 2 ukuran peting model penilaian Indeks korupsi, pertama MCFP untuk Daerah e-SPDP untuk penegak hokum.
“Indeks MCP dan indeks SPI menjadi evaluasi bersama dalam pencegahan korupsi di setiap Provinsi, kami berharap kepala Daerah terus berkomitmen dalam pemberantasan Korupsi.” Ujarnya
Turut hadir pada acara Rakor tersebut Bupati/Walikota, Sekda dan Inspektur Se-Provinsi Jambi. (tj)
Komentar