Wabup Merangin H. Mashuri Buka Sosialisasi UU ITE

Titik Merangin1546 Dilihat
Share

Merangin – Wabup Merangin H Mashuri pada Rabu (17/7), membuka acara Sosialisasi Undang Undang No 11 tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Pada acara yang berlangsung di Aula Utama Kantor Bupati Merangin tersebut, juga dilakukan sosialisasi bahaya berita hoax. Acara itu diikuti unsur dari kalangan siswa SMP, SMA dan para mahasiswa dari PMII Cabang Merangin.

‘’Perkembangan teknologi sekarang sudah sangat maju. Kalau tidak kita ikuti, tentulah akan tertinggal. Semua kita dan seluruh anggota keluarga mulai dari bapak, istri sampai ke anak terkecil sudah memakai handphone android,’’ ujar Wabup

Untuk itu lanjut wabup, harus berhati-hati dengan perkembangan teknologi tersebut. Jika salah dalam pemanfaatan teknologi ini, maka generasi bangsa bisa hancur.

Gunakan teknologi pinta wabup, untuk komunikasi yang baik, aksesnya harus bermanfaat. Jangan sampai para generasi muda Merangin terbelenggu oleh kemajuan teknologi tersebut.

‘’Manfaatkan perkembangan teknologi yang dahsyat ini untuk menambah ilmu dan pengetahuan, untuk kesejahteraan masyarakat di lingkungan kita serta daerah Kabupaten Merangin,’’ pinta Wabup

Baca Juga :  Tingkatkan Produk Pangan, Danramil 420-08/Tabir Hadiri Panen Raya Bersama Bupati Merangin

Tampak hardir pada acara yang berlangsung khidmat itu, Kabag Humas Polres Merangin Iptu Sobri, Pasi Intel Kodim 0420 Sarko dan Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Merangin Ulil.

Reporter : Tri Mulyadi
Editor Ahmad Pudaili