Tertimbun Dilubang PETI, Bupati Merangin Jenguk Jenazah di RS Kol Abundjani

Titik Merangin538 Dilihat
Share

Merangin – Tiga orang korban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Baru Kecamatan Batang Masumai yang berhasil dievakuasi, ditinjau Bupati Merangin H Al Haris di Kamar Mayat RSD Kol Abundjani, pada Senin (23/12).

Bupati bersama Ketua TP PKK Merangin Hj Hesty Haris dan Kapolres Merangin AKBP M Lutfi, yang menyaksikan langsung ketiga jenazah yang sudah melepuh tersebut, mengaku sangat prihatin.

‘’Mari kita doa-kan semoga ketiga jenazah ini, arwahnya diterima disisi Allah SWT dan diampuni segala dosa-dosanya,’’ ujar Bupati

Ketiga jezanah yang diduga korban PETI ini jelas bupati, sedang diindetifikasi oleh Tim Forensik Polres Merangin dan RSD Kol Abundjani Bangko. Satu jenazah sudah diambil pihak keluarga untuk diberangkatkan ke Jawa.

Sedangkan dua orang korban lainnya jika tidak ada yang mengaku keluarga akan diurus Pemkab Merangin, dan akan dimakamkan di Pemakaman Umum di Kabupaten Merangin.

‘’Tim Forensik sedang memeriksa sidik jari jenazah. Nanti melalui sidik jari ini akan diketahui almarhum ini tinggal dimana dan penduduk mana. Inilah canggihnya e-KTP sekarang ini,’’ terang Bupati.

Baca Juga :  Anggota Pra TMMD Ke 111 Bersama Warga Plester Dinding MCK Mushollah Alhidayah

Menyinggung apakah jenazah yang akan dipulangkan ke Jawa oleh pihak keluarga mendapatkan bantuan dari Pemkab Merangin? Dijelaskan bupati, nanti untuk sarana transportasinya mobil jenazah akan dibantu.

Untuk diketahui, ada enam orang yang diduga pelaku PETI yang tertimbun longsong di kawasan PETI di Desa Baru Kecamatan Batang Masumai, pada Sabtu (21/12)

Kenam orang tersebut, Yusuf, Jegek, Dosol, Dedok, Eko dan Danang. Yusuf merupakan korban yang pertama berhasil dievakuasi warga setempat dan sudah dimakamkan oleh pihak keluarga.

Sedangkan dua orang lainya masih dalam proses evakuasi. Musibah longsor itu terjadi diduga akibat intensitas hujan yang tinggi, sehingga mengakibatkan koltur tanah menjadi labil.

Reporter : Tri Mulyadi
Editor : Ahmad Pudaili