Bupati Batanghari buka Secara Resmi Diseminasi DD tahun 2020 dan Optimalisasi Penyaluran KUR

Titik Batanghari555 Dilihat
Share

Batanghari – Bupati Batanghari Ir Syahirsahn SY, Selasa (3/3) pagi, membuka secara resmi kegiatan diseminasi Dana Desa Tahun 2020 dan optomalisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang di gelar di ruang pola besar setda Kabupaten Batanghari.

Kegiatan ini dihadiri oleh direktur utama Bank Jambi, kakanwil direktorat Jendral Perbendaharaan Provinsi Jambi, Para Asisten Setda Batanghari, Kepala OPD Kabupaten Batanghari, Kabid Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jambi, camat se- Kabupaten Batanghari dan seluruh kepala desa yang ada di kabupaten Batanghari.

Bupati Batanghari dalam sambutanya menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Batangari senantiasa terus melakukan upaya pengoptimalan dana desa guna mendukung pemberdayaan masyarakat dan perekonomian desa agar nantinya proses penggunaan dana desa tersebut dapat lebih tepat sasaran dan benar benar digunakan untuk pembangunan desa sesuai dengan prinsip pembangunan desa.

Bupati Batanghari Ir syahirsah SY juga menjelaskan bahwa sampai dengan tanggal 2 Maret sudah 102 Desa dari 110 Desa yang mengajukan rancana DU tahap I dana desa ke KPPN Jambi.

“Pada kesempatan ini saya menyampaikan terima kasih kepada para Kepala Desa yang sudah melaksanakan percepatan penyerapan dana desa,” kata Bupati

Baca Juga :  Bantu Pasien Covid-19, Pemkab Batanghari Anggarkan 8 M

Menurut Bupati, Pemerintahan Desa memiliki peran yang sangat penting dalam proses pembangunan nasional, hal ini dikarenakan Pemerintahan Desa merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, Pemerintah Pusat terus berupaya melalui berbagai program kebijakan dan juga termasuk dalam hal ini dengan memberikan bantuan Dana Desa yang tentunya nanti dapat digunakan oleh para Kepala Desa dan Perangkat Desa lainnya untuk membangun Desanya masing masing melalui APBD Kabupaten,

“Dana Desa pada tahun 2020 ini diajukan Rp 101 miliar lebih yang bertujuan untuk peningkatan kinerja Aparatur Desa, dan menstimulasi pembangunan di Desa,” jelasnya

Diakhir sambutan bupati berpesan kepada kepala desa bahwa, pemerintah akan terus berupaya meningkatkan akses pembiayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kepada lembaga keuangan dengan pola penjaminan, Permenko ini merupakan pengganti peraturan sebelumnya yang berlaku secara efektif mulai 1 Januari 2018, keterlibatan Bank Daerah dalam pengeluaran KUR diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat dalam mendapatkan fasilitas KUR.

“Saya harap dengan kepala desa dan perangkatnya dapat mengikuti dengan seksama materi yang akan disampaikan,” tutup Bupati Batanghari

Reporter : Putra
Editor : Ahmad Pudaili