Batanghari – Bertempat di ruang sidang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari menggelar Rapat Banmus dalam rangka penandatanganan MoU nota kesepahaman bersama terkait fasilitasi pembentukan produk hukum daerah dan pengintegrasian jaringan dokumentasi dan informasi hukum antara DPRD Batanghari dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM, Senin (21/06/2021).
Pada kesempatan itu Ketua DPRD Batanghari Anita yasmin menjelaskan bahwa Kerja sama antara DRDD Batanghari dan Kakanwil Kemenkumham Provinsi Jambi telah berlangsung yang nantinya di dapat bersama-sama membuat produk hukum khususnya perda di Kabupaten Batanghari,
“Alhamdulillah hari ini kita melaksanakan, nota kesepahaman dengan Kakanwil Kemenkumham Provinsi Jambi. Kerjasama ini sudah beberapa waktu lalu kita laksanakan, ” kata Ketua DPRD Batanghari, Anita Yasmin.
Anita Yasmin juga mengatakan bahwa hari ini ada dua perda sedang dalam proses pembentukan dari produk hukum di Kabupaten Batanghari.
“Dalam hal ini kita mengikutsertakan dan melibatkankan kanwil Provinsi guna membantu dan memberi masukkan untuk mengharmonisasikan perda itu,” Tambahnya
Ia menjelaskan bahwa salah satu perda yang diharmonisasi hari ini yakni Perda Covid-19. Perda tersebut sudah digarap dan sudah dalam tahap harmonisasi.
“Perda Covid ini tidak semua kota dan kabupaten yang melaksanakan dan membuat Artinya memang Batanghari spesial untuk dapat membentuk perda Covid,” pungkasnya
Reporter : Rendi Andani























