Antisivasi Covid-19, ini Himbauan Pemkab Bagi Masyarakat Kerinci

Titik Kerinci773 Dilihat
Share

Kerinci – Pemerintah Kabupaten Kerinci mengeluarkan himbauan bersama terkait pencegahan dan penanganan covid-19 di Kabupaten Kerinci.

Surat dengan no 88/Kesra/2020 yang di tanda tangani oleh Bupati Kerinci Adirozal, Ketua DPRD, Dandim 0417 Kerinci, Kapolres Kerinci, Kajari Sungai Penuh, Ketua PN Sungai Penuh, Ketua PA Sungai Penuh, Senin 30 maret 2020.

Himbauan ini di keluatkan karena mencermati perkembangan penyebaran virus carona di Indonesia yang cendrung meningkat dan telah menimbulkan korban jiwa, berimplikasi kepada aspek sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat, maka untuk itu di himbau kepada masyarakat.

Pertama, Para Ulama, Tokoh Adat, Cendikiawan berperan aktif mengedukasi masyarakat dan mengajak meningkat Iman kepada Allah SWT.

Kedua, masyarakat agar tidak tetap tenang tidak panik, selalu waspada, selektif cerdas menyingkapi informasi, situasi terkait covid-19.

Ketiga, membudayakan pola hidup sehat, menjaga kebersihan lingkungan, tempat ibadah dan sarana publik lainnya.

Keempat, menutup sementara tempat wisata dan tempat hiburan sampai di nyatakan situasi di nyatakan aman.

Kelima, dilarang membuat atau berita hoax.

Baca Juga :  Bupati Kerinci Larang Kepala Desa Terpilih Mengadakan Syukuran

Keenam, Dinas kesehatan, BPBD, Camat, Kades, BPD agar tetap memantau orang yang datang dan pergi di wilayan mading-masing.

Ketujuh, OPD, Camat, Kades, agar membuat spanduk himbauan terkait covid-19 dan di pasang di tempat strategis.(Sep)