Diskoperindag Tanjabbar Panggil Pedagang Agar Ikut Aturan

Share

Tanjab Barat – Pemerintah kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui Dinas Koperasi, Industri dan perdagangan (Diskoperindag) memanggil Seluruh pedagang yang beroperasi di pasar Parit satu.

Pemanggilan para pedagang ini, untuk mendata yang akan menempati lapak/meja tempat berjualan yang akan segera beroperasi. Lebih dari 70 lapak/meja telah dipersiapkan oleh pemerintah daerah agar para pedagang dapat berjualan dengan nyaman tanpa mengganggu aktivitas jalan protokol.

Kepala dinas Diskoperindag kabupaten Tanjung Jabung Barat Syafriwan SE mengatakan, lapak yang baru tersebut khusus yang telah terdaftar.

“Kita akan menempatkan para pedagang yang telah berjualan sebelum nya diparit satu agar menempati tempat yang telah dipersiapkan,” ujar Syafriwan, Kepala dinas Diskoperindag kabupaten Tanjab Barat, saat dikonfirmasi. Selasa (07/01/20)

Ditambahkan kepala dinas Diskoperindag, tidak ada tebang pilih dan mempersilahkan para pedagang agar menempati lapak yang telah disediakan.

Untuk sistem penempatan para pedagang tradisional parit satu Diskoperindag kabupaten Tanjung Jabung barat membagi tiga tempat. Apabila koata lapak yang disediakan Diskoperindag penuh akan mengkondisikan para pedagang kepasar tradisional yang berada diparit Dua dan tiga.

Baca Juga :  Polres Tanjabbarat Undang Media Kopi Manis

“Untuk penempatan para pedagang, yang didepan untuk para pedagang jual sayur mayur dan di dalam untuk pedagang ikan, daging kalau penuh kita alihkan ke pasar yang ada diparit dua dan tiga,” paparnya

Ia juga menegaskan, tidak ada transaksi sewa meja/lapak, semua tersebut gratis tanpa pungutan biaya. Apabila terdapat pedagang nakal maka izin lapak/meja nya akan dicabut.

“Sampai saat ini kita masih mendata pedagang yang ingin berjualan yang telah kita sediakan, akan tetapi kalau juga tidak ikut aturan maka kita akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk segera diterbitkan,” pungkasnya

Reporter : Ipandri Arrahman
Editor : Ahmad Pudaili