GM Batanghari Ekspres di Rampok, Uang 400 Juta Raib

Titik Batanghari529 Dilihat
Share

Batanghari – Perampokan dengan modus pecah kaca, kembali terjadi wilayah hukum kabupaten Batanghari, tepatnya di SPBU Sungai Puar desa Tanjung Putra kecamatan Mersam pada Selasa (7/1/2020) sekira pukul 11.25 WIB Yang menyasar salah satu korban yang bernama Raden Jufri yang juga merupakan GM surat kabar Batanghari Ekspres.

Kejadian bermula saat pemilik mobil Pajero yang di kendarai Jufri GM Batanghari Ekspres tersebut berhenti di SPBU Sungai Puar desa Tanjung Putra kecamatan Mersam berhenti ke toilet SPBU bermaksud buang air kecil. Namun saat berada di dalam toilet, korban dipanggil petugas kebersihan SPBU karena alarm mobilnya berbunyi, kemudian langsung keluar dari toilet dan melihat kaca depan sebelah kiri sudah pecah serta tas yang berisi uang senilai 400 juta rupiah dibawa kabur oleh perampok, dan korban sempat mengejar pelaku namun tak terkejar, karena pelaku kabur menggunakan sepeda motor.

Sementara berdasarkan keterangan korban Jufri saat dihubungi via ponsel mengakui. “Iya, abang dirampok di pom bensin Sungai Puar, sekarang sedang berada di Polsek Mersam. Kejadian sekira pukul 11.00 wib,” katanya.

Baca Juga :  FIFGROUP Bagikan 32.000 Takjil Tersebar di Seluruh Cabang di Indonesia

Menurut Jufri, tiga orang perampok tersebut menggunakan senjata api. “Mereka berjumlah tiga orang kabur dengan menggunakan sepeda motor jenis Sonic tanpa menggunakan plat. Dan juga terekam di cctv,” katanya.

Diketahui, sebelum menuju Sungai Puar, uang senilai 400 juta rupiah, oleh Jufri di ambil dari bank BRI dan Mandiri di Muara Bulian untuk mengambil uang yang diperuntukkan untuk pembayaran DO sawit diwilayah Mersam.

Sementara, Kapolsek Mersam, IPTU Sutisna saat dikonfirmasi via ponsel, modus kawanan perampok dengan cara pecah kaca.

“Modus pecah kaca, kejadian sekitar pukul 11.25 wib di SPBU Sungai Puar. Mobil korban dipecah. Saat ini korban tengah kita periksa di Mapolsek dan tengah dilakukan olah cek TKP,”. pungkasnya

Reporter : Pur
Editor : Ahmad Pudaili