Ir Syahirsah : Selama Laporan Belum Selesai, Kepala OPD Tak Dibenarkan Dinas Luar

Titik Batanghari473 Dilihat
Share

Batanghari – Bupati Batanghari Ir Syahirsah,SY Selasa (6/1/2020) gelar rapat evaluasi kinerja pada tahun 2019 bersama kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk pelaporan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam rapat evaluasi tersebut, Bupati Ir Syahirsah,SY menjelaskan bahwa kepala OPD harus segera menyelesaikan laporan keuangan untuk di serahkan ke BPK sebelum tanggal 10 Februari 2020.

“Saya minta kepada OPD untuk dalam sebulan ini untuk membuat laporan keuangan sebelum tanggal sepuluh,” kata Bupati Batanghari Ir Syahirsah, SY

Bupati juga berpesan kepada kepala OPD, sebelum pelaporan diselesaikan tidak ada yang izin keluar kota dan harus konsentrasi membuat laporan keuangan.

“Saya minta kepada kepala Badan Keuangan Daerah untuk mengontrol laporan kepala OPD,” tambahnya

Selain membahas masalah pelaporan keuangan, dalam rapat tersebut bupati Batanghari juga menanyakan progres kegiatan di setiap instasi pemerintah yang ada di kabupaten Batanghari, karna salah satu intasi ada yang belum menyelesaikan pekerjaan fisik yaitu didinas PUPR Kabupaten Batanghari. Hal tersebut membuat bupati berang dan meminta agar ULP memblecklist pihak rekanan yang terkesan main-main.

Baca Juga :  DPRD Batanghari Gelar Paripurna Perdana Melalui Teleconference

“Untuk rekanan yang membandel, saya minta kepada kepala ULP agar memblacklist perusahaan tersebut,” tutupnya

Reporter : Rendy
Editor : Ahmad Pudaili