Kerinci – Belakangan ini, beberapa oknum dokter yang berstatus Pegawai Negri Sipil (PNS) di RSUD Mayjen H.A.Thalib banyak menghabiskan jam kerjanya di tempat praktek daripada dinas di RSUD.
Teekait hal ini, Direktur Utama RSUD Mayjen H.A.Thalib Kerinci, Iwan Suwindra membenarkan adanya oknum dokter di RSUD Mayjen H.A.Thalib yang membuka praktek saat jam dinas, dan dirinya juga pernah menegur secara lisan oknum dokter yang kedapatan membuka praktek saat jam dinas tersebut.
“Kami tidak melarang dokter membuka praktek, tetapi dengan catatan yang bersangkutan tidak melakukan praktik dokter pada jam kerja sebagai PNS.” ungkapnya
Terangnya, jika oknum dokter kebanyakan mengahbiskan jam PNS nya ditempat praktek, tentu akan mengganggu pelayanan di RSUD. Dan ini sudah melanggar aturan, setiap pelanggaran harus mendapat sanksi, Jumat (9/8/19).
Kedepan, Ia menghimbau agar masyarakat melaporkan kepada pihaknya apabila ada dokter yang praktek saat jam dinas sebagai PNS di RSU Mayjen H.A.Thalib.
“Kita berharap kepada masyarakat untuk melaporkan kepada kami apabila ada kedapatan dokter yang praktek saat jam dinas. Jika ada, dokter tersebut akan kita berikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya.
Reporter : Asep Sanjaya
Editor : Ahmad Pudaili
Komentar