KPU Tunggu Penyerahan untuk calon perseorangan

Share
Tanjab Barat-, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Menunggu penyerahan berkas  untuk Bakal Calon Perseorangan Calon bupati Tanjung Jabung Barat. Yang sebelumnya dibuka pada beberapa bulan yang lalu melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Hal ini disampaikan Langsung Komisioner KPU kabupaten Tanjung Jabung Barat M.Taufik.S.Tr. Komisi Pemulihan Umum Tanjung Jabung Barat masih menunggu para kandidat yang ingin mendaftar melalui jalur perseorangan.

“Tanggal 19 sampai 23 Pebuari 2020 ini kita membuka Dan menerima Para Calon kandidat yang akan maju melalui jalur perseorangan” ujarnya.

Sebelum nya pihak KPU membagi kan Username bagi Para Calon perseorangan yang ingin mendaftar melalui Independen.
Tidak hanya sebatas menerima berkas, pihak KPU juga akan Mengverifikasi akan kebenaran pada tanggal 27 sampai 25 Maret 2020. Dan selanjutnya verifikasi faktual 26 sampai 15 April 2020. Kembali direkap dikecamatan pada tanggal16 sampai 22 April 2020 mendatang.
“Jika memenuhi persyaratan calon perseorangan kembali mendaftar ke KPU pada saat pendaftaran pasangan calon” papar Nya.
Dikabarkan akan ada calon yang akan maju melalui dari jalur independen pada tanggal
Reporter. : Ipandri Arahman Hadi
Editor.      : Ahmad Pudaili
Baca Juga :  Gelar Khitanan Massal Ikuti Protokol Kesehatan, Bupati Afresiasi BAZNAS