Terkait dugaan penyimpangan program kegiatan Pamsimas 2017/2018,Diduga Matan Kades dan sekdes Teluk Kulbi diperiksa Kejaksaan Negeri
Tanjab Barat-, Mantan Kepala Desa Teluk Kulbi Widodo dikabarkan dapat surat panggilan resmi dari aparat penegak Hukum Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat.
Bedasarkan data yang dihimpun pemanggilan Widodo matan kades teluk kulbi ini diduga terkait dugaan penyimpangan program kegiatan penyedia air minum dan air minum sanitasi berbasis masyarakat( Pamsimas)di desa Teluk kulbi,Kecamatan Betara Tahun 2017/2018.
Pemanggilan ini dilakukan pada, Selasa 16/06/20)lalu.tidak hanya matan kades yang dilayangkan pemanggilan oleh pihak kejaksaan Negeri Tanjabbarat,namun jelang berapa hari tempatnya pada (18/06/20) Seketaris desa(sekdes)teluk kulbi juga mendapat surat pemanggilan dengan perihal yang sama terkait pansimas.
Surat pemanggilan dari kejaksaan ini sebelumnya dilayangkan kepada dinas pemberdayaan masyarakat dan desa(PMD) kabupaten Tanjabbarat,tujuanya agar pihak dinas PMD dapat menyampaikan surat kepada matan kades teluk kulbi.
Sayangnya matan kades teluk kulbi terkait kebenaran surat pemanggilan ini belum berasil dikonfirmasikan.
Sedangkan sekdes dikonfimasikan melalui via whatshapp membenarkan pemeriksaan tersebut,ia dulu,”terangnya singkat.
Sementara terpisa Kadis PMD Tanjabbarat Norsetiobudi dikonfirmasikan mengatakan, Infonyo sudah dipanggil ke kejaksaan.”pungkasnya.
Reporter : Ipandri Arahman Hadi
Komentar