Oleh : AHMAD PUDAILI, S.E
Pemilihan Umum (pemilu) menjadi pilar utama Indonesia sebagai negara demokrasi ketika memilih pemimpin. Dalam pelaksanaannya, pemilu merupakan proses memilih seseorang untuk mengisi jabatan-jabatan politik tertentu.
Ada banyak macam jabatan di politik, seperti presiden, wakil rakyat di berbagai tingkat pemerintahan, hingga kepala desa. Dalam buku Pengantar Hukum Pemilihan Umum yang ditulis oleh Fajlurrahman Jurdi, pemilu menjadi sarana implementasi kedaulatan rakyat.
Di Indonesia, ketentuan dan peraturan pemilu diatur dalam perundang-undangan. Pemilu di Indonesia pertama kali diselenggarakan di tahun 1955.
Berbicara Pemilu serentak tahun 2024 adalah berbicara tentang kemajuan dan masa depan Bangsa. Tentu dalam prakteknya, generasi milenial atau generasi muda jangan hanya menjadi penonton dan jangan hanya melaksanakan haknya saja tanpa melakukan apapun.
Generasi muda generasi milenial harus mampu menebar energi positif, menebarkan virus-virus kebaikan, khususnya dalam hal pelaksanaan partisipatif dalam pengawasan, penyelenggaraan dan kepesertaan dalam pemilu.
Berkaca pada pemilu 2014 dan 2019, bahwa banyaknya jumlah generasi muda yang ikut berpartisipasi dalam kepesertaan pemilu, baik sebagai calon kepala daerah maupun calon legislatif.
Untuk itu, generasi sangat perlu diajak dan dibina dalam menyukseskan pemilu 2024 mendatang. Terutama diberi pembelajaran ilmu politik dan ke pemiluan oleh lembaga terkait.
Komentar