Pengadaan Baju Olahraga Fiktif di Inspektorat Diduga Adanya, Rekanan Akui Pengembalian Anggaran

Titik Bungo712 Dilihat
Share

MUARA BUNGO – Pengadaan baju olahraga fiktif yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Bungo tahun 2023 lalu diduga benar adanya.

Setelah dilakukan konfirmasi pada pihak rekanan, pihak rekanan mengakui adanya pengembalian anggaran yang sebelumnya sudah dibayarkan.

Pihak rekanan menyebutkan anggaran tersebut dikembalikan 100 persen, atau sebesar Rp 43.825.844. Pengembalian dilakukan atas permintaan Inspektorat.

“Sudah kita dikembalikan 100 persen. Untuk informasi selanjutnya sebaiknya dikonfirmasi saja ke pihak Inspektorat,” ujar pihak rekanan, Rabu (17/4/2024).

Dikonfirmasi hal tersebut, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Bungo, Safrizal tak berani membantah adanya dugaan pengadaan baju olahraga fiktif di Inspektorat tersebut.

“Sebaiknya kita minta saja aparat penegak hukum untuk turun dan mengusut dugaan kasus ini agar jelas ada atau tidaknya. Jika memang ada kita juga meminta agar diproses secara hukum,” ujar Safrizal, Kamis (18/4/2024)

Sebelumnya Inpektur Suryana Hendrawati sempat berkhilah ketika dikonfirmasi hal tersebut. Ia mengatakan pengadan baju tersebut memang sudah dilakukan dan terealisasi.

Didampingi bawahannya, Suryana memperlihatkan sebuah baju olahraga. Namun, sutelah ditelusuri baju yang dipelihatkan tersebut adalah baju olahraga lain.

Baca Juga :  Dinilai Tak Singkron, Pleno Tingkat KPU Bungo untuk Kec Pelepat Ilir di Skor

Baju tersebut dibuat menggunakan anggaran yang bersumber dari sumbangan pegawai pada saat pawai 17 Agustus 2023 atau tepatnya sebelum pengadaan baju fiktif tersebut. (tj)

Komentar