MUARA BUNGO – Aliansi Masyarakat Peduli Bungo menegaskan akan melakukan aksi demo jika truk angkutan batu bara melebihi tonase masih terus nekat melintasi Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kabupaten Bungo.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Bungo, Rizki Ananda kepada sejumlah wartawan. Kata dia, ada beberapa titik lokasi demo yang akan mereka datangi.
“Yang pasti kami akan melakukan aksi demo di kantor Bupati Bungo, Satlantas Polres Bungo hingga Dishub Bungo,” tegasnya, Kamis, 25 Juni 2026.
Dalam aksi demonstrasi tersebut sambungnya, pihaknya juga akan turun langsung ke Jalinsum Bungo dan melakukan aksi blokir jalan bagi angkutan batu bara yang overload.
“Jika nanti ditemukan truk yang mengangkut batu bara melebihi tonase yang sudah ditentukan hingga pelanggaran lainnya, maka akan kami minta secara tegas untuk putar balik,” ujarnya.
Rizki juga mengatakan bahwa sesuai aturan Pemerintah Daerah Provinsi Jambi, pengangkutan batu bara dalam wilayah Provinsi Jambi wajib diangkut melalui jalan khusus.
“Dalam Pasal 4 ayat (1) Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Jalan Khusus sudah sangat jelas disebutkan. Jika pemerintah tidak mampu menegakkan aturan ini, maka kami sebagai masyarakat akan turun langsung,” tuntasnya. (tim)























