Kerinci – Tiga orang laki-laki yang terduga pelaku pencurian kulit manis yang selama ini meresahkan ditangkap anggota Polsek Gunung Kerinci, di Desa Ujung Ladang, Kecamatan Gunung Kerinci, Kerinci, Kamis malam, (02/04/2020).
Dari Informasi yang dihimpun, selain pelaku, dua karung kulit manis yang sudah dipanenkan dengan kondisi kering ikut diamankan.
Kapolsek Gunung Kerinci, Iptu Piet Yardi melalui Kanit Reskrim Polsek Gunung Kerinci, Ipda Alti Irawan dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan penangkapan tiga orang terduga pelaku tindak pidana pencurian kulit manis ini berdasarkan laporan dari masyarakat setempat, penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim.
“Penangkapan dilakukan pada Kamis malam (02/04/2020) sekitar pukul 22.00 wib,” kata Kapolsek Gunung Kerinci.
Adapun inisial ketiga pelaku adalah Juprisal (36), Karya (44) dan Popi (32) yang merupakan warga Desa Ujung Ladang, Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci.
Selain ketiga pelaku, Polsek Gunung Kerinci juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dua karung kulit manis seberat 78 Kg. “Ketiga pelaku diamankan di sel Polsek Gunung Kerinci,” pungkasnya.
Reporter : Asep
Editor : Ahmad Pudaili























