Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Kota Sungai Penuh Mencapai 7.9 Milyar

Share

Sungai Penuh – Terkait tingginya tunggakan iuran BPJS Kesehatan Kota Sungai Penuh selama periode Oktober 2019 mencapai 7.9 Milyar, atau sebanyak 9.000 an orang penunggak.

Kepala BPJS Kota Sungai Penuh Yossi Susvita, berharap adanya kesadaran dari masyarakat akan pentingnya BPJS.

“Mesti ada kesadaran dari masyarakat akan pentingnya BPJS, dan dari data perhitungan kami di Oktober 2019, dari 10.000 an pengguna BPJS Mandiri, hanya 2.000 an yang aktif dan 9.000 an orang yang menunggak atau senilai 7.9 milyar rupiah nilai tunggakan iuran BPJS Kesehatan Kota Sungai Penuh,” kata Yossi Susvita, Rabu (22/1/2020).

Saat dikonfirmasi terkait adanya informasi mengenai pasien rawat inap yang mesti membeli obat diluar rumah sakit, dirinya mengatakan untuk melaporkan hal tersebut pada BPJS Center.

“Jika ada masyarakat peserta BPJS yang di suruh membeli obat diluar rumah sakit atau di apotik, silahkan menemui BPJS Center di rumah sakit tersebut, nanti akan ada penggantian biaya sesuai tarif formularium dari rumah sakit dan tentunya dengan dilengkapi bukti belanja atau nota belanja dari apotik,” tambahnya.

Baca Juga :  Dampak Wabah Virus Corona, Kunjungan Ke Perpustakaan Ditutup Selama Sepekan

“Kewajiban rumah sakit itu 100% terhadap pasien peserta BPJS,” tutupnya.

Reporter : Asep Sanjaya
Editor : Ahmad Pudaili