Iuran BPJS Naik, Warga Kota Sungai Penuh Ramai-Ramai Turun Kelas

Share

Sungai Penuh – Semenjak pemerintah menaikkan iuran layanan kesehatan BPJS kesehatan awal bulan Januari tahun 2020, masyarakat kota Sungai Penuh beramai-ramai mendatangi kantor BPJS kesehatan guna melakukan penurun kelas layanan kesehatan. Kamis (23/1)

Dari data yang di catat oleh kantor BPJS kesehatan kota Sungai Penuh pada bulan Desember tahun 2019 terdapat 77 orang masyarakat kota Sungai Penuh melakukan penurunan kelas layanan kesehatan di kantor BPJS.

“Kami mencatat ada 77 orang peserta BPJS asal kota Sungai Penuh yang melakukan penurunan kelas layanan kesehatan,” kata kepala BPJS Sungai Penuh Yossi Susvita

Sedangkan di bulan Januari tahun 2020, pihak BPJS belum mendapatkan angka yang pasti terkait penurun kelas yang di lakukan masyarakat, di karenakan BPJS baru merekap data pada akhir bulan.

Yossi menambahkan, penurunan kelas tidak hanya terjadi pada kelas layanan kesehatan I saja melainkan juga di kelas layanan II, hal ini di sebabkan atas kenaikan iuran BPJS.

Reporter : Asep Sanjaya
Editor : Ahmad Pudaili

Baca Juga :  Kota Sungai Penuh & Kabupaten Kerinci Sepakat Tangani Bersama Covid-19