Kedapatan Minum Tuak, 4 Pemuda Diamankan Satpol PP

Titik Batanghari658 Dilihat
Share

Batanghari – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) menggelar razia terhadap penyakit masyarakat di sejumlah tempat yang ada di Kabupaten Batanghari.

Kasat Pol PP melalui Kabid Opsdal trantib, Suhaili mengatakan, razia dimulai di area lapangan Garuda Muara Bulian, Hutan Kota, Arena eks MTQ, arena Waterboom, dan tempat tongkrong muda/mudi Batanghari, penyisiran yang dilakukan oleh tim Satpol PP ternyata tidak sia-sia pada menyisir jalan di hutan kota, Tim mendapati empat pemuda yang tengah asik menenggak Minuman Keras Jenis tuak.

“Dari hasil giat kita pada hari ini mendapati empat pemuda yang tengah minum tuak.” Papar Suhaili saat dijumpai diruangan nya, Rabu (22/1) sore.

Suhaili menjelaskan, ke empat pemuda tersebut berasal dari wilayah Kabupaten Batanghari yakni, AF (18) warga Kelurahan Pasar Baru, RH (18) warga Pelayang Rembahan, RM (15)dan MD (15) warga Desa Tenam, dan ke empat pemuda tersebut langsung Bawa ke kantor Pol PP Batanghari untuk di beri pembinaan agar tidak kembali melakukan kesalahan yang sama.

Baca Juga :  Bupati Batanghari Sampaikan Nota Pengantar RAPBDP tahun 2020

“Dari ke empat pemuda tersebut, satu orang diantaranya masih mengenyam pendidikan di salah satu SMP di Batanghari. Saat ditanya, MD yang merupakan pelajar SMP mengaku hanya ikut-ikutan saja, ia bukanlah seorang peminum layaknya teman-temannya tersebut,” sebutnya

Saat ditanya oleh Titikjambi.com, ke empat pemuda tersebut apa tujuan dari perbuatan mereka menenggak minuman keras mereka hanya terdiam.

Suhaili juga Berpesan kepada pemuda agar tidak melakukan hal yang tidak terpuji seperti meminum minuman keras di tempat umum, dan Suhaili juga berharap kepada mayarakat yang terganggu atau melihat pemuda yang nongkrong dipinggir jalan sambil minum minuman keras agar dapat segera melapor ke kantor Satpol PP Batanghari.

“Ini sudah menjadi tugas kami (Satpol PP- red) untuk penegakan Perda dan mensterilkan tempat tersebut dari para pelaku pekat.” pungkas Suhaili

Reporter : Putra
Editor : Ahmad Pudaili