Bupati Kerinci Hadiri Rapat Paripurna Terkait Pengusulan Dua Ranperda

Titik Kerinci529 Dilihat
Share

Kerinci – Bupati kerinci Adirozal selasa pagi (21/1), menghadiri rapat paripurna DPRD kabupaten Kerinci terkait pengusulan tentang perubahan perda kabupaten Kerinci no 7 tahun 2016, tentang penyertaan modal PDAM tirta sakti dan ranperda perubahan kedua atas perda no 5 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, oleh pemerintah kabupaten Kerinci kepada anggota dewan.

Rapat Paripurna kali ini di pimpin oleh ketua DPRD kabupaten Kerinci Edminuddin dan di dampingi wakil ketua satu dan dua DPRD kabupaten kerinci.

Dalam rapat paripurna dewan turut serta di hadiri oleh bupati kerinci, wakil bupati, PJ sekda, opd dan forkopimda.

Dalam pidatonya, bupati kerinci menyampaikan rancangan perda kabupaten kerinci tahun 2020 ini, guna meningkatkan perekonomian masyarakat dan mempercepat pembangunan, untuk itu perlu adanya pengusulan dan penyusunan ranperda kedua ranperda ini.

“Kita berharap pengusulan dan penyusunan ranperda bisa di tindak lanjuti oleh anggota dewan, demi pembangunan kabupaten kerinci kedepannya,” ungkap bupati kerinci

Selanjutnya rapat paripurna akan di lanjutkan pada hari jumat tanggal (23/1/2020) perihal mendengar pandangan fraksi dewan terhadap pengajuan rancangan perda.

Baca Juga :  Awal 2020, Dinkes Kabupaten Kerinci Temukan 4 Kasus DBD

Reporter : Asep Sanjaya
Editor : Ahmad Pudaili