575 Orang Penghuni Lapas Bungo, 70 Persen Kasus Narkoba

Titik Bungo3437 Dilihat
Share

MUARA BUNGO – Saat ini warga binaan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas II B Muara Bungo mengalami over kapasitas. Hal ini disampaikan oleh Kalapas Bungo Muhammad Kameily, Kamis (8/5/2025).

Kameily menyebutkan hal ini terjadi sudah dari lima tahun belakang. Untuk saat ini, ada 575 warga binaan yang menjadi penunggu Lapas. Padahal, kapasitasnya hanya 156 orang.

“Artinya saat ini sudah over kapasitas sekitar 300 persen. Dengan jumlah over ini, tentunya tidak sesuai dengan jumlah petugas. Inilah salah satu persoalan yang kami hadapi,” ujar Kameily.

Dikatakannya, untuk penyumbang terbanyak tahanan saat ini adalah kasus penyalahgunaan narkotika. Dimana dari keseluruhan tahanan ada sekitar 70 persen lebih kasus penyalahgunaan narkotika.

“Jika kita lihat data, dari keseluruhan kasus narkotika jumlah yang paling banyak adalah pemakai, bukan pengedar. Inilah salah satu faktor terjadinya over kapasitas,” ujar Kalapas.

Untuk menekan jumlah tahan ini, kata Kameily salah satunya bisa melalui aparat penegak hukum. Untuk kategori pemakai mestinya lebih difokuskan untuk rehabilitasi, bukannya ditahan seperti saat ini.

Baca Juga :  Diguyur Hujan Semalaman, Dusun Tenam Terendam Banjir

“Sebaiknya pengedar dan bandar saja yang dipenjara. Jadi pemakai ini lebih tepat untuk direhab, bukannya ditahan. Tapi saya juga tidak mau berkomentar banyak, karena ini ranahnya aparat penegak hukum,” ujarnya.

Saat ditanya apa solusi lain untuk persoalan ini, Kameily menyebutkan langkah tepat adalah dengan menekan jumlah tindak pidana yang ada di Kabupaten Bungo.

“Tentu jumlah angkanya tindananya yang harus kita tekan. Ini tentunya tugas kita bersama. Jadi tidak mungkin kasitas Lapas yang kita tingkatkan,” tutup Kameily. (tj)