Muara Bungo – Polemik penetapan Pjs Rio (kades) dusun Rantau Makmur kecamatan Tanah Sepenggal Lintas (Taseplin) akhirnya selesai, mengingat tuntutan masyarakat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sudah dikabulkan oleh Camat Taseplin.
Dimana kemarin Selasa 18 Juni 2018, puluhan masyarakat dusun Rantau Makmur mendatangi kantor Camat Taseplin, kehadiran warga tersebut guna mempertanyakan tentang penetapan pjs Rio dusun Rantau Makmur yang diduga sengaja dipermainkan oleh Camat Taseplin.
Menurut keterangan Ketua BPD Dusun Rantau Makmur, Hasnan, bahwa kedatangan warganya kemarin itu mempertanyakan pihak kecamatan seolah menghambat dan tidak menerima nama Pjs yang diusulkan oleh BPD.
Padahal, BPD sudah merekomendasikan nama pjs dusun Rantau Makmur atas permintaan Camat sesuai surat edaran yang di turunkan Camat tertanggal 27 Januari 2019 lalu.
Namun, rekomendasi nama Pjs Rio yang diserahkan pihak BPD dusun Rantau Makmur kepada pihak Kecamatan tidak sesuai dengan nama yang diturun ke dusun.
Dari permasalahan inilah, puluhan masyarakat dusun Rantau Makmur tak terima dan mendatangi kantor Camat Tasrplin kemarin, namun kehadiran mereka tak diterima oleh Camat, karna camat sedang berada di Kecamatan Rantau Pandan.
Setelah hampir satu jam beraudiensi dengan Sekretaris Camat kemarin, bahkan amarah warga saat itu sudah mulai memanas karna tidak disambut oleh Camat. Ketika itu juga Sekretaris dan BPD serta perwakilan masyarakat mengambil sikap langsung menemui camat yang tengah berada di Kecamatan Rantau Pandan.
Al hasil, tak menunggu waktu lama, tuntutan masyarakat Rantau Makmur dikabulkan oleh Camat dengan dibuktikannya dengan surat nomor 141/261/Pem tertanggal 18 Juni 2019.
“Alhamdulillah tak menunggu lama, ketika kami sampai di Rantau Pandan sekcam serahkan surat rekomendasinya dan langsung di tandatangani camat, dan besok (hari ini-red) kami langsung antar ke dinas PMD.” Singkatnya
Penulis : Ahmad Pudaili
Komentar