BKD Himbau Kepala OPD segera Menyerahkan Laporan Keuangan TA 2019

Titik Batanghari442 Dilihat
Share

Batanghari – Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Batanghari Muhammad Azan menghimbau kepada seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dilingkup Pemerintahan Kabupaten Batanghari yang belum menyerahkan Laporan Pertanggung Jawaban Keuangan tahun Anggaran 2019 untuk segera menyampaikan laporan tersebut ke Kantor Badan Keuangan Daerah Kabupaten Batanghari.

“Untuk laporan keuangan kita tunggu sampe tanggal 18 Januari (hari ini) sesuai kesepakatan saat rapat di ruang pola Setda Batanghari,” jelas Azan

Azan juga menambahkan Bahwa pada tanggal 20 januari BKD akan melaporkan hasil laporan kepala OPD kepada bupati dan di serahkan kepada inspektorat untuk di review hasil laporan tersebut sampai tanggal 7 Februari.

“Setelah diantarkan kepada kita nanti laporan dari kepala OPD akan di review dan tanggal 10 Februari akan diserahkan kepada BPK RI untuk di periksa dan diaudit,” tambah Azan

Azan juga berpesan selama masa audit oleh BPK Kepala Dinas tidak dibenarkan untuk dinas luar sesuai instruksi dari Bupati Batanghati Ir Syahirsah SY.

“Sesuai perintah Bupati selama audit tidak ada Kepala OPD yang Dinas Luar,” pungkasnya

Baca Juga :  Pasien Positif Ravid Test, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Batanghari Gelar Konferensi Pers

Reporter : Putra
Editor : Ahmad Pudaili