Muara Tebo – Sorot statemant Kapolda Jambi, Irjen Pol A. Rachmad Wibowo, S.I.K saat jumpa pers yang dikemas dengan obrolan dan ngopi santai di lokasi wisata ancol pada Minggu pagi (10/1/2021) lalu dalam rangka kunjungan kerja ke wilayah hukum Kabupaten Sarolangun.
Pada kesempatan tersebut Kapolda Jambi melontarkan komitmen dari pihak kepolisian terkait berbagai persoalan hukum yang terjadi di wilayah Kabupaten Sarolangun seperti aktivitas PETI, Narkoba, dan juga Ilegal Driling.
“Warga Lubuk Bedorong sudah menyampaikan terkait persoalan aktivitas PETI, mereka sangat mencintai dan menghargai lingkungan karena itulah salah satu harta mereka untuk diwariskan kepada anak cucunya dan hari ini juga kita sudah menurunkan tim untuk melakukan penindakan agar ini menjadi permanen sehingga alamnya bisa pulih kembali,” tukasnya kepada awak media saat itu.
Pernyataan tersebut ternyata menuai perbincangan di kalangan Mahasiswa hingga Ketua PKC PMII Provinsi Jambi, Hengki Tornado angkat bicara dan meminta Kapolda Jambi jangan hanya umbar janji, apalagi persoalan Penambang Emas Tanpa Izin (PETI).
“Kami dari PKC PMII Jambi meminta kepada Kapolda Jambi jangan hanya umbar janji persoalan PETI, selama ini terindikasi adanya pembiaran, padahal sudah berkali kali pimpinan Daerah Kepolisian baik di Provinsi maupun Kabupaten diganti, namun persoalan PETI juga belum bisa terselesaikan oleh aparat penegak hukum,” tegasnya. Selasa (12/1/2021).
Hengki juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus kawal apa yang menjadi tindakan dari penegak hukum dan menantang kepada Kapolda Jambi untuk membrantas aktivitas PETI yang masih beroperasi.
“Persoalan PETI ini akan selalu kami kawal agar tidak ada yang terkesan bermain, kami tekankan kepada pihak Kepolisian melalui Kapolda Jambi, dalam 30 hari kedepan ditahun 2021 ini, sudah bertindak tegas brantas aktivitas tambang emas ilegal yang terkesan dibiarkan dan menjadi permasalahan tahunan,” pungkasnya. (Mok)
Komentar