Muara Bungo – Bupati Bungo H Mashuri secara simbolis menyerahkan SK dari Kemenag Bungo kepada 139 penyuluh agama non PNS di Aula kantor Kemenag Bungo, Kamis (23/1/2020).
Dalam sambutannya, Bupati H Mashuri menyampaikan penyuluh agama diberikan tugas, tanggung jawab, dan wewenang oleh pemerintah untuk melaksanakan bimbingan keagamaan, penyuluhan pembangunan melalui bahasa agama, kepada masyarakat yang baik agar ada korelasi faktual terhadap kondisi dan kebutuhan masyarakat.
“Mereka merupakan perpanjangan tangan kementerian agama, yang ada di kecamatan, mudah-mudahan kehadiran penyuluh agama ini nantinya dapat memberikan warna dalam mengayomi masyarakat kita, serta dapat bekerjasama dengan aparatur di desa dalam membina umat,” ucap Bupati.
Dikatakan, tantangan kedepan penyuluh agama islam tidak lah ringan, tentunya akan melalui proses yang di awali dengan pembinaan diri pribadi dan keluarga. “Penyuluh PAI harus bisa menjadi tauladan yang baik bagi masyarakat kabupaten Bungo,” katanya.
Sementara itu, Kakan Kemenag Bungo M. Ikbal mengatakan jumlah penyuluh agama islam (PAI) yang diberikan SK pada hari ini berjumlah 139 orang yang terbagi dalam 17 Kecamatan di Bungo.
”Mereka penyuluh PAI Non PNS punya tanggung jawab 17 Kecamatan. Setiap Kecamatan ada 8 orang penyuluh, dan ada juga yang 9 orang. Untuk penyuluh fungsional setiap Kecamatan satu orang terbagi dalam 11 Kecamatan,” kata Ikbal. (tj)
Komentar