Bupati Kerinci Serahkan SK P3K Bagi Tenaga Kesehatan

Titik Kerinci937 Dilihat
Share

KERINCI – Sebanyak 36 orang tenaga kesehatan (nakes) asal Kabupaten Kerinci bisa tersenyum gembira. Mereka akhirnya mendapatkan Surat Keputusan (SK) diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk masa kerja lima tahun ke depan.

Penyerahan SK tersebut,di lakukan oleh Bupati Kerinci langsung saat apel kerja di kantor Bupati Kerinci di Bukit Tengah Siulak pada senen (5/6/2023).

Bupati Kerinci berpesan kepada 36 orang Pegawai P3K ini,untuk tetap bertahan menjadi pegawai Pemerintah Kabupaten Kerinci serta tidak hanya menjadi batu lonjatan untuk mengejar yang lain,mengingat tenaga kesehatan yang ada di Kabupaten Kerinci masih kekurangan.

”Untuk mereka yang menerima SK P3K hari ini,kami mengucapkan selamat dan bekerja lah dengan sungguh-sungguh di dalam melayani masyarakat dan tetap menjadi pegawai Pemerintah Kabupaten Kerinci,” Kata Bupati Kerinci Adirozal,Senen (5/6).

Bupati Kerinci juga mengingatkan kepada pegawai P3K yang menerima SK hari ini,untuk dapat bekerja sama di dalam menurun angka stuting di Kabupaten Kerinci maupun penanganan bidang Kesehatan lainnya,” Ungkap Bupati Kerinci

Baca Juga :  Paripurna HUT ke-62 Kabupaten Kerinci, Bupati Adirozal Paparkan Capaian Keberhasilan setiap OPD

Ia juga mengatakan,perekrutan pegawai P3K di Kabupaten Kerinci di lakuakn secara murni dan tidak ada pungutan liar kepada pegawai yang telah di nyatakan lulus.

”Semua murni tidak ada pengutan,” tegas Bupati Kerinci

Selain itu juga, pegawai P3K yang menerima SK ini akan di tempatkan sesuai dengan tempat mereka bekerja sebelumnya. (tj)

Komentar