Muara Bungo – Warga Dusun (desa) Pemunyian, Lubuk Tanah Terban, dan Sungai Ipuh, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo, mempertanyakan sertifikat plasma yang berada di wilayah PT. Sukses Maju Abadi (SMA).
Informasi dari warga, sertifikat tersebut sudah diurus belasan tahun lalu, lebih kurang tujuh ratusan sertifikat yang sudah dibayar oleh masyarakat melalui KUD. Namun, hampir 500 sertifikat yang belum dikeluarkan oleh pihat BPN Kabupaten Bungo.
Salah satu warga Dusun Sungai Ipuh, yang enggan menyebut nama lengkapnya membenarkan bahwa sertifikat tersebut memang belum semuanya dikeluarkan oleh pihak BPN.
“Benar bang, kami sudah bayar ke KUD, jumlah dana keseluruhanya sekitar Rp.2,3 Milyar, bukti-buktinya ada termasuk kuwitansi pembayarnya,” ujar JN
Lebih lanjut, JN menerangkan bahwa sertifikat yang sudah keluar itupun ngambilnya ditebus, pada hal kami sudah bayar.
“Sertifikat yang dikeluar itu hanya sertifikat masyarakat yang berani berontak, itupun diminta tebusan oleh Oknum KUD, pada hal kami sudah bayar lunas,” tutupnya
Reporter : Ares Sandra
Editor : Ahmad Pudaili
Komentar