Kita tentu mengetahui apa itu perekonomian dan apa saja fungsi serta manfaat perekonomian bagi sebuah Negara. Namun, tidak semua pelaku ekonomi mengetahui bagaimana awal mula perkembangan ekonomi Islam.
Terdengar aneh memang, mengingat saat ini ekonomi islam berpotensi menjadi sumber pertumbuhan ekonomi yang baru. Kamu harus tahu bahwa ekonomi Islam bersumber dari pemikiran ekonomi yang digagaskan oleh Rasulullah.
Ekonomi islam mulai menjadi pertimbangan bagi ekonomi Konvensional baik di Negara mayoritas islam maupun non-Islam. Ekonomi Islam telah menarik perhatian para pelaku ekonomi di dunia.
Dalam penerapannya, ekonomi Islam memberikan potensi dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di suatu Negara. Pemikiran ekonomi Islam berkembang dari pemikiran-pemikiran terdahulu.
Ekonomi islam pertama kali dicetuskan pada jaman Rasulullah, kemudian dikembangkan pada masa Khulafaur Rasyidin hingga pada masa kemunculan ekonomi Islam di kancah panggung international.
Ekonomi Islam pada kancah international muncul pada tahun 1970-an yang ditandai dengan kehadiran pakar ekonomi Islam yang kontemporer, seperti Muhammad Abdul Mannan, M. Nejatullah Shiddig, Kursyid Ahmad, dll.
Ini sejalan dengan terbentuknya Islamic Development Bank (IDB) yang secara resmi berdiri pada tahun 1974 yang disponsori oleh negara negara yang tergabung dalam organisasi konferensi Islam.
Di negara lain, beberapa bank yang berbasis Islam muncul, contohnya di Timur Tengah muncul Dubai Islamic Bank (1975), Faisal Islamic Bank of Egypt (1975). Bahkan saat ini, sejumlah pemerintahan Islam sudah mendirikan Departemen atau Fakultas Ekonomi Islam di universitas-universitas mereka, bahkan sudah mulai meng-Islamkan lembaga perbankan mereka.
Gerakan ekonomi syariah adalah suatu upaya membentuk Sistem Ekonomi Islam (SEI) yang mencakup semua aspek ekonomi sebagaimana didefinisikan oleh Umer Chapra dalam, The Future of Economics.
Salah satu pemikir ekonomi kontemporer yang terkenal adalah Muhammad Abdul Mannan. Beliau menuangkan pemikirannya dalam karya-karyanya, yaitu Islamic Economics: Theory and Practice (1970) dimana dia mendefinisikan ekonomi Islam sebagai “Ilmu pengetahuan yang mempelajari masalah masalah ekonomi rakyat yang diilhami oleh nilai-nilai Islam.”
Menurut Mannan ekonomi Islam sebagai sebuah ilmu sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi bagi suatu masyarakat yang diilhami oleh nilai-nilai Islam. Mannan membagi ciri-ciri kerangka institusional menjadi kerangka sosial Islam dan hubungan yang terpadu antar individu, masyarakat dan negara.
Hubungan individu, masyarakat, dan negara itu dipandang sebagai sesuatu yang mempunyai tujuan dan kerjasama, bekerja secara harmonis untuk mencapai tujuan sistem ekonomi.
Kemudian, Mannan berpendapat bahwa negara berperan merekonstruksi pola dan pertumbuhan produksi yang mencukupi, penekanan pada kerjasama dan persaingan yang terkawal, serta penekanan pada bagi hasil yang adil untuk mengganti bunga, kebijakan moneter dan fiskal untuk stabilisasi, kebijakan upah yang baik, meningkatkan ekonomi antar negara Muslim yang bersatu, dan penyediaan keperluan dasar bagi semua orang.
Selain itu, Mannan juga memberikan saran untuk menghapuskan (riba) dalam sistem ekonomi Islam dan menggantikannya dengan keuntungan dan rugi serta partisipasi berkeadilan. Keberlangsungan Mudharabah sangat ditekankan oleh Mannan tidak hanya pada lingkup nasional terlebih pada lingkup internasional.
Pada masalah “kelangkaan”, Mannan berpendapat bahwa dalam ekonomi manapun, kelangkaan pasti terjadi dan hal itu dianggap sebagai masalah ekonomi. Ketika ekonomi Islam dihadapkan pada masalah scarcity atau kelangkaan, maka bagi Mannan ini sama saja dengan kelangkaan dalam ekonomi konvensional, tetapi terdapat perbedaan pada pilihan individu terhadap alternatif penggunaan sumber daya yang dipengaruhi oleh keyakinan terhadap nilai-nilai Islam.
Sistem ekonomi Islam dipilih karena sistem ekonomi ini berbeda dengan sistem-sistem ekonomi yang lain. Perbedaan sistem ini dengan sistem ekonomi lainnya terletak pada tujuannya dimana pada ekonomi islam tidak hanya mementingkan materi saja, tetapi juga kesejahteraan dan kehidupan yang lebih baik.
Dapat disimpulkan bahwa tugas utama ekonomi menurut pola pemikiran Mannan adalah menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan dan penawaran ke arah yang lebih adil. Meski Ekonomi Islam belakangan ini mulai diminati banyak orang, tetapi tidak sedikit juga yang menghujat dan mengkritik karena dianggap sebagai sistem ekonomi yang berdiri pada akar sejarah yang tidak jelas dan dianggap hanya perilaku keberagaman masyarakat yang terjalin dalam luapan emosi sesaat sebagai manusia modern.
Islam mengajarkan salah satu aspek kehidupan dunia adalah aspek ekonomi. Hal ini menunjukkan bahwa Islam sangat memperhatikan masalah ekonomi, contohnya adalah ayat terpanjang dalam Al-Quran berisi tentang masalah perekonomian, bukan masalah ibadah atau aqidah.
Nabi Muhammad menyebut, ekonomi adalah pilar pembangunan dunia. Dalam berbagai hadits ia juga menyebutkan bahwa pedagang atau pebisnis sebagai profesi terbaik, bahkan mewajibkan umat Islam untuk menguasai perdagangan dunia.
Islam sebagai ad-din mengandung ajaran yang sempurna (syumul) diantaranya adalah Mu’amallah iqtisodiyah yang berlandaskan pada Al-Qur’an, As-Sunnah, dan ijtihad para ulama. Ajaran islam mengutamakan syari’ah dalam berbagai macam bentuk kegiatan ekonomi / kegiatan bisnis lainnya tanpa mengambil riba sedikitpun maupun dengan system bagi hasil.
Dengan demikian, umat islam sebaiknya dianjurkan mengikuti syari’ah tersebut karena sesuai dengan ajaran ekonomi islam.
Penulis :
– Satria Pradana
– Felix Andrian
– M.Hidayat
– Nora Triandini
– Anah Raudotul Janah
– Ayu Dahlia
Editor : Redaksi
Komentar