Hipatios Wirawan : Jangan Tebang Pilih Tangani Masalah Prostitusi

Nasional381 Dilihat
Share

Jakarta – Nama Vanessa Angel (VA) menjadi buah bibir setelah terungkapnya kasus Prostitusi online yang melibatkan dirinya, Sabtu (5/01/2019).

Vanessa digrebek Anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim di sebuah kamar hotel di Surabaya yang dijadikan ajang prostitusi online sekitar pukul 12. 30 WIB.

VA terciduk saat melayani tamu dalam kamar hotel bersama artis AS.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus AKBP Harissandi menuturkan, tarif prostitusi artis terselubung tersebut hingga puluhan juta.

Tarif kencan artis VA (Vanessa Angel) mencapai Rp 80 juta. Sedangkan, artis AS sekitar Rp 25 juta sekali kencan.

Menanggapi penangkapan tersebut, Direktur Lembaga Kajian Hukum dan Demokrasi (LKHD), Hipatios Wirawan meminta Polisi untuk tidak tebang pilih.

“Polisi harus bertindak profesional dalam menangani kasus Prostitusi online”, ujar Legal Consultant pada Kantor Jaguar Law Firm ini.

Menurut Hipatios, penanganan kasus Prostitusi online tidak boleh terkesan hanya mengincar para artis.

“Selama ini, kasus Prostitusi online yang terungkap hanya yang melibatkan para artis. Misalnya, kasus yang menimpa Ariel dan Luna Maya. Atau yang lagi heboh sekarang ini, kasus Vanessa Angel,” ungkap dia.

Baca Juga :  Danwingdik 300/Teknik Pimpin Sertijab Danskadik 302

Fenomena ini, kata dia, adalah inseden buruk dalam penanganan kasus Prostitusi.

“Kalau Polisi serius mau memberantas masalah Prostitusi, sebaiknya jangan fokus pada kasus yang melibatkan para artis. Ini adalah bentuk tebang pilih dalam penegakan hukum,” tegasnya. (*)

Komentar