Kontraktor CV.Excel Berani Kerjakan Pembangunan Diluar DPA.

Share

Tanjab Barat-, Proyek pembangunan jalan beton yang dikerjakan salah Alamat, di wilayah Kecamatan Pengabuan yang tidak sesuai dalam DPA diduga dikerjakan oleh CV Excel.Sayangnya terkait hal ini pemilik CV Excel belum berasil dikonfirmasi kan.

Kosultan perencanaan dalam pembangunan tersebut,Totok yang disebut-sebut oleh PPK Junaidi.saat dihubungi untuk dikonfirmasi melalui via telpon tidak di angkat.

Terkait kisruh proyek yang dikerjakan tidak tepat sasaran inipun mendapat tanggapan keras dari ketua LSM Petisi syarifuddin. AR atau yang biasa disapa Udin. Tidak ada alasan bisa main pindah begitu saja,semua ada aturan dan mekanismenya bung,jangan sesuka hati saja.ini kalau saya talaah melihat judul alamat lokasi dalam DPA itu jelas masuk wilayah Desa Sidang. Karena dalam DPA itu pembangunan/peningkatan jalan setapak beton parit Sidang arah parit 2 Serindit kecamatan pengabuan. artinya kalau di analisa atau di terjemahkan proyek Masih di desa parit sidang bukan masuk di wilayah Desa Serindit.

“Kan arah belum sampai,ibarat kita mau jalan kesuatu tempat tapi belum sampai,”ujarnya.

Baca Juga :  Antisipasi Virus Corona, Bupati Minta Instansi Terkait Awasi Akses Pintu Keluar Masuk Serta Perusahaan Yang Memperkerjakan Tanaga Asing

Menurutnya persoal ini harus di tindak lanjuti oleh pihak yang berwenang,jangan dipandang sepeleh.karena ini sudah kesalahan yang sangat vatal.jika tidak disikapi dan ditindaklanjuti maka hal ini menjadi presiden buruk bagi pembangunan di Tanjabbarat.

“kita minta pihak legislatif memangil pihak-pihak terkait, seperti PPK,kosultan perencanaanya,pengawas,pemilik perusahaan dan pihak desa serta pihak bagian keuangan BUD.masak ia beraninya pihak rekanan dan dinas terkait mengalihkan lokasi pekerjaan tanpa ada dasar yang jelas,”timpalnya.

Lanjut dikatakan Udin,saya berikan apresiasi komentar dari ketua komisi Tiga Anggota DPRD Tanjabbarat Bang Hamdani,apa yang di katakan ia melalui media tersebut sudah benar.karena kegiatan yang sudah di DPA itu tidak bisa dirubah seenaknya semua ada aturan.”tutupnya.saat dikonfirmasikan,Senin (19/10/20) melalui via ponsel pribadinya.

Reporter : Ipandri Arahman Hadi

Komentar