Sungai Penuh – Dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), Kapolres Kerinci, AKBP, Heru Ekwanto, S.Ik, menyebutkan masih saja banyak masyarakat yang melakukan penyalahgunaan barang haram tersebut.
Hal ini disampaikannya diruang kerjanya, Kamis (25/6/2020), dikatakannya ada peningkatan kasus ditahun 2020 ini dibanding tahun sebelumnya.
“Untuk tahun ini, per Januari sampai dengan Mei 2020, ada sebanyak 25 kasus penangkapan dengan jumlah 40 orang tersangka, meningkat dibanding tahun sebelumnya dengan periode yang sama,” kata Kapolres Kerinci.
Ia menambahkan, dengan meningkatnya kasus tersebut artinya, pihaknya telah bekerja semaksimal mungkin dalam mengungkap peredaran narkotika ditengah masyarakat.
“Artinya pihak kami telah bekerja semaksimal mungkin dengan tanpa pandang bulu dalam mengungkap peredaran narkotika ditengah masyarakat,” tambahnya.
Ia berharap, dalam hal ini ada sinergitas antara semua elemen untuk memberikan edukasi serta bahaya dari penggunaan narkotika kepada keluarga serta masyarakat dilingkungan kita.
“Semua elemen kita harapkan secara bersama melindungi keluarga, masyarakat terdekat kita dalam memberikan edukasi akan bahayanya penyalahgunaan narkotika ini,” harapnya. (Sep)
Komentar