Muara Bungo – Dalam rangka pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, KPU Kabupaten Bungo melakukan pembukaan kotak suara untuk mengambil Formulir Model A. DPK KPU pada Pemilihan Umum Tahun 2019, bertempat di kantor KPU Bungo Jln. M. Saidi Kel. Bungo Timur Kecamatan Pasar Muara Bungo Kabupaten Bungo. Selasa (30/07)
Ketua KPU Muhammad Bisri didampingi anggota KPU, Muspal, Kristian E Candra, Syahrudin, dan Ruslan menyampaikan bahwa pembukaan kotak dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran (SE) KPU RI nomor 942/PL.02.1-SD/I/KPU/VI/2019 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
“Adapun maksud rapat hari ini adalah untuk pembukaan kotak suara 07 KPU Bungo sebanyak 17 kotak dari 17 Kecamatan, dan adapun isi kotak 07 KPU Bungo yang di buka untuk mengambil data A3 DPT, A4 DPTb dan A DPK serta C 7 KPU (Data hadir/absensi DPT, DPK dan DPTb),” Jelas Bisri
Selain itu, KPU Bungo juga mengambil daftar hadir pemilih yang menggunakan KTP (C7-DPK) di tiap-tiap TPS di Kabupaten Bungo pada pelaksanaan Pemilu 2019. Al hasil, KPU menemukan lebih kurang 7000 pemilih yang menggunakan KTP pada pemilu 2019 lalu.
Setelah data Daftar Pemilih Khusus (DPK) ini diperoleh, KPU masih harus menginput data tersebut dalam Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH) yang selanjutnya akan digunakan dalam Pilkada 2020, sehingga para pemilih KTP Elektronik ini nanti sudah masuk dalam DPT.
Sementara itu, Abdul Hamid selaku Ketua Bawaslu Bungo menambahkan bahwa Bawaslu bertugas mengawasi tahapan-tahapan dalam kepemiluan termasuk persiapan penambahan data pemilih dari DPK ini.
“Sudah menjadi kewajiban Pengawas Pemilu untuk mengawasi kegiatan kepemiluan dan pada tahapan data pilih,” tegas Hamid
Selain ketua Bawaslu Bungo Abdul Hamid S.Pd, pembukaan kotak juga disaksikan anggota Bawaslu Bungo Ahmadi S.Pd dan Dedy Harianto SH, Kasat Intelkam Polres Bungo Iptu Malik SH, Pa Sandi Kodim 0416/Bute Letda Inf Sutarko, Perwakilan Dukcapil, Kasi Politik Kesbangpol M. Idris, Perwakilan Satpol PP, Ketua dan Pengurus Parpol Peserta Pemilu 2019.
Reporter : Ares Sandra
Editor : Ahmad Pudaili
Komentar