Muara Bungo – Polemik pemilihan Rio (kades) dusun (desa) Ujung Tanjung Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo menjadi perhatian dari semua pihak, bahkan turut menarik perhatian dari Al Parobi, S.H., M.H. yang merupakan putra daerah sekaligus praktisi Hukum.
Sebagai seorang putra daerah Jujuhan Kabupaten Bungo Al Parobi merasa sangat terkejut dan prihatin mendengar adanya indikasi kecurangan berupa ditemukannya pemilih siluman dalam pemilihan Rio Ujung Tanjung yang di gelar senin (19/11/2018) lalu
“Keberadaan pemilih siluman yang ada di TPS 3 kampung Penual tersebut tentu saja mencederai demokrasi dan bertentangan dengan sifat pemilihan kepala desa yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan Adil. Sebagaimana yang diamanahkan dalam pasal 34 ayat (2) Undang Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa,” ujar Alparobi. SH., MH. Saat dijumpai Titikjambi.com
Ia juga berharap untuk kedepanya tidak ada lagi permasalahan yang bisa mencederai prinsip demokrasi di Kabupaten Bungo.
“Kedepannya saya berharap tidak terjadi lagi hal-hal yang mencederai prinsip demokrasi seperti ini di kabupaten bungo, baik itu di tingkatan pemilihan kepala desa (Rio) atau kepala daerah maupun dalam tingkatan pemilihan umum legislatif Dan presiden yang sebentar lagi Akan kita songsong pada tahun 2019 mandatang.” harap pria kelahiran Jujuhan yang juga baru saja menempuh gelar Master Hukum dari Universitas Gadjah Mada di Jogjakarta.
Penulis : Firman Toha
Editor : Ahmad Pudaili
Komentar