Merangin – Jajaran anggota Polres Merangin mengamankan lima orang pelaku judi kartu Remi, dan satu diantara pelaku diduga oknum kepala desa, Selasa (8/10/2019) malam.
Lima orang pelaku judi kartu remi di tangkap Satreskrim Polres Merangin di salah satu rumah pelaku yang berada di Desa Tanjung Lamin Kabupaten Merangin.
Kapolres Merangin AKBP Lutfi, SIK melalui kasat Reskrim polres Merangin IPTU Khairunas saat di konfirmasi melalui telepon seluler, membenarkan ada tangkapan lima orang pelaku judi remi di desa Tanjung Lamin oleh anggotanya.
“Ya benar, malam tadi memang ada lima orang pelaku judi remi ditahan anggota, dan saat ini diamankan di Polres Merangin untuk dimintai keterangan.” ungkapnya.
Terendus, dari lima orang pelaku judi remi yang berhasil diamankan satreskrim polres Merangin selasa malam tersebut, satu diantaranya di duga oknum kepala desa.
Namun hal itu belum bisa di benarkan oleh Kasatreskrim Iptu Khuirunas, dikarenakan saat ini dirinya masih sedang berada di Jambi. “Adanya oknum kades saya belum jelas, nanti kalau sudah kita rilis pers terbuka,” tambahnya.
“Namun saat ini lima pelaku sudah kita amankan di Polres Merangin, dan masih dalam pemeriksaan dan dimintai keterangan, kalo terbukti langsung kita terbitkan LP nya dan nanti kita akan gelar perkara,” pungkas kasat.
Reporter : Tri Mulyadi
Editor : Ahmad Pudaili
Komentar