Putus Penyebaran Covid-19, Pemkab Batanghari Akan Optimalkan Operasi Yustisi

Titik Batanghari499 Dilihat
Share

Batanghari – Dalam rangka percepatan Pemutusan mata rantai Covid-19 di Kabupaten Batanghari, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Batanghari rapat Bersama Satgas Covid-19 di Kantor BPBD Batanghari Jum’at (18/6/2021).

Hadir pada rapat tersebut para Asisten Setda Batanghari, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala BPBD Batanghari, TNI-POLRI Para Camat Se- Kabupaten Batanghari, dan stake holder terkait.

Kepala Pelakasana BPBD Batanghari dr. Bebi Andihara mengatakan rapat yang digelar bersama Satgas Covid-19 adalah untuk menindak lanjuti arahan dari PJ Gubernur Jambi Tentang percepatan Penanganan Covid-19.

“Dalam arahan tersebut Pj Gubernur meminta agar Satgas Covid-19 melakukan tindakan tegas terhadap pelanggar Protokol Kesehatan,” kata dr.Bebi Saat di Jumpai di ruangannya

Dia (dr.Bebi) juga mengatakan selain melakukan tindakan terhadap pelanggar Protokol Kesehatan pihaknya (Satgas Covid-19-red) akan memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Nanti kedepannya kita akan mengoptimalkan operasi Yustisi yang dilakukan bersama TNI-POLRI dan Satgas Covid-19 dan jika ada yang melanggar akan kita tindak sesuai Perbup No 65 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019,” tambahnya lagi

Baca Juga :  Ini 2 Identintas Warga Postitf Rapid Test di Batanghari

Saat disiinggung mengenai teknis Pengurusan izin keramaian dr.Bebi menjelaskan “Saat ini bisa mengurus izin keramaian dengan Syarat harus kita Survei terlebih dahulu,” tutupnya

Reporter : Rendi Andani

Komentar