Tanjab Barat-, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat angkat bicara soal sengketa tanah bangunan kantor Camat Baram Itam. Hal Ini Dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tanjab, Ir.H. Agus Sanusi , Saat ini pemkab tengah melakukan penyelesaian dengan pihak terkait Permasalahan Kantor Camat Tersebut.
“Ya saat ini sedang diselesaikan degan pihak terkait,”ujar Sekda,Rabu(10/6/20).
Ditanyai seperti apa penyelesaian nya, pemkab akan membelinya?”ini lagi dibicarakan, jika mereka mau menjual dan sepanjang itu harganya wajar, akan kita coba untuk dianggarkan untuk dibeli atau ada alternatif lain yang bisa dilaksanakan.”tutup Sekda.
Sementara Sekjen Komite Nasional Pemuda Indonesia(KNPI) Kabupaten Tanjung Jabung Barat,Lukmanurohim mengatakan. sungguh aneh pemkab Tanjabbarat tidak tahu status tanah yang dibeli sengketa selama ini.
Kalau kita tala’a dalam persoalan ini artinya Pemkab lalai,seharusnya pemkab selusuri dulu Keabsahan status tanah tersebut,Sebelum membelinya.
Lukman juga mengatakan,dengan kejadian ini menambah catatan buruk kinerja pemkab dalam tata pengelolaan admistrasi khususnya dalam pembelian Tanah. “Saya lihat selama ini pemkab selalu saja bermasalah terkait Ased terutama masalah tanah.”ujarnya.
Reporter : Ipandri Arahman Hadi
Editor. : Ahmad Pudaili
Komentar