Muara Bungo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, melantik Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kecamatan masing-masing dengan memperhatikan protokol kesehatan covid 19.
Sesuai PKPU 5 tahun 2020 tentang tahapan, program, dan jadwal serta surat KPU RI no 441, maka dilaksanakan pelantikan PPS pada tanggal 15 juni 2020 dengan memenuhi protokol kesehatan covid 19.
Ketua KPU Bungo, Muhammad Bisri mengatakan, kepada PPS yang dilantik diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan ber-integritas tinggi. Selain itu PPS diminta tidak mengabaikan protokol kesehatan covid 19 yang telah ditetapkan dalam pelaksanaan pemilihan serentak 2020.
“Pelantikan dilaksanakan di kecamatan masing-masing secara bergelombang, dalam satu gelombang tidak lebih dari 20 orang, wajib menggunakan masker, mengukur suhu tubuh, disiapkan tempat cuci tangan, dan sabun, membawa pulpen masing-masing dan jarak pelantikan minimal 1 meter,” tutur Bisri
Ada 459 orang PPS lanjut Bisri yang dilantik di masing-masing kecamatan. Seyogyanya di lantik pada maret 2020, namun karena pendemi covid 19 pelantikan PPS tersebut di tunda dan baru dapat di laksanakan pada hari senin (15/06)
“Pelantikan ini berdasarkan surat KPU RI Nomor : 441/PL.02-SD/01/KPU/VI/2020 tanggal 12 Juni 2020 yang merupakan tindak lanjut dari terbitnya PKPU nomor 5 tahun 2020,” kata kadir.
Bisri berharap pelaksanaan pemilihan serentak 2020 yang akan dilaksanakan 9 Desember 2020 mendatang dapat berjalan dengan sukses, lebih berintegritas, dan partisipatif.
Dan yang lebih utama mampu menjaga keselamatan penyelenggara dan pemilih, sehingga pilkada serentak dapat berjalan dengan baik dan sukses.
Reporter : Ares Sandra
Editor : Ahmad Pudaili























