Serobot Lahan, Yusup Gopar Sebut PPJ Hampir Sama dengan SMB

Titik Batanghari461 Dilihat
Share

Batanghari – Lima kelompok tani yang terdiri dari Alam Tumbuh Hijau, Hijau Tumbuh Lestari, Pajar Hutan Kehidupan, dan Rimbo Karima Permai sebelumnya telah mendapat izin dari kementrian lingkungan hidup dan kehutanan untuk mengelola pemanfaatan hasil hutan kayu pada hutan tanaman rakyat dengan luas total 3142 Hektare yang diperjuangkan dari tahun 2014 hingga diterbitkan Oktober 2017.

Namun tetapi, perjuangan lima koperasi yang dikomandoi M. Yusup Gopar belum berhenti disitu saja, pada saat Gopar cs (lima koperasi-red) akan menggarap lahan yang telah mereka dapatkan dari mentri lingkungan hidup dan kehutanan untuk dikelola, ada sekelompok masyarakat yang mengatas namakan PPJ (Persatuan Petani Jambi) diduga ingin menguasai lahan tersebut dengan beralasan anggota kelompok tersebut Suku asli di lahan tersebut.

Menurut Gopar, kelompok PPJ telah menduduki lahan mereka dimulai pada bulan September 2019 lalu, dan apa yang dilakukan PPJ sangat arogan. Dimana dari lima koperasi tiga diantaranya dikuasai oleh kelompok tersebut (PPJ-red).

“Apa yang dilakukan PPJ sangat keterlaluan, dimana mereka membuka lahan dengan cara dibakar dan lahan tersebut akan di tanami sawit. Dan apa yang dilakukan PPJ sangat bertentangan dengan aturan yang ada, karna lahan itu tidak boleh ditanami sawit,” tegas Gopar

Baca Juga :  Pembukaan Pelatihan Pendidikan Kader Ulama Batang Hari berlangsung Sukses

Untuk menghindarai benturan duo kubu ini, Gofar berharap kepada Pemerintah Daerah Batanghari dan intansi terkait agar dapat menuntaskan permasalahan ini.

“PPJ ini hampir sama seperti Serikat Mandiri Batanghari (SMB), jika tidak cepat diselesaikan maka takut kedepan ada pertumpahan darah,” ucap Gopar

Menurut fakta dilapangan, Kamis (23/1) yang didapat tim liputan Titikjambi.com, bahwa PPJ (Persatuan Petani Jambi) merupakan kelompok yang berdiri sebelum SMB dan Muslim Cs merupakan mantan anggota PPJ, dan cara PPJ merekrut anggotanya dengan mengiming-imingkan lahan kepada anggota.

Dan setiap anggota yang akan bergabung dimintai uang sebesar Rp 1.000.000 per KK (Kepala Keluarga) dan menurut informasi anggota PPJ telah mencapai 100 orang dan kemungkinan akan terus bertambah.

Reporter : Putra
Editor : Ahmad Pudaili