Tak Terima Dituduh Menipu, Elviana Akan Lapor Asep. Elviana : “Ini kejahatan Yang Luar Biasa.”

Titik Bungo425 Dilihat
Share

Muara Bungo – Belakangan ini, Issu terkait penipuan yang dilakukan oleh Elviana tengah beredar di media sosial dan sudah diterbitkan dibeberapa media online. Dari pemberitaan tersebut, Elviana sudah dilaporkan oleh Asep ke polres Bungo dengan tuduhan penipuan beasiswa.

Menanggapi hal ini, Elviana yang kini menjabat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) daerah pemilihan Jambi ini membantah jika dirinya telah melakukan penipuan. Bahkan ia mengatakan hal tersebut sudah bentuk pencemaran nama baik.

“Ini mencemarkan nama baik saya, berita tersebut akan saya suruh staf saya untuk memprint sebagai bahan bukti waktu lapor balik atas tuduhan Asep ke saya,” sebut Elviana saat dikonfirmasi (16/07/18)

Selain itu, Elviana menilai bahwa tuduhan penipuan tersebut sudah sangat dramatis, sehingga benar-benar muncul opini ditengah publik bahwa Elviana seorang penipu.

“Ini kejahatan yang luar biasa yang mereka lakukan terhadap saya, dan saya siap menghadapinya. Saya tidak pernah mengganggu orang, namun pantang bagi saya untuk tidak melawan setiap yang menzolimi saya,” tambahnya

Ia menceritakan, “Sehari sebelum Asep melaporkan saya ke polres Bungo, saya dapat info dari seorang anggota DPRD Tebo bahwa salah satu ketua LSM di Bungo membawa Asep menemui dia minta bantuan agar saya mencabut berkas pengaduan saya atas nama (RP) dalam kasus ujaran kebencian yang sekarang sudah masuk tahap penuntutan di Kajati Jambi.” sebut Elviana

Baca Juga :  Di Dua Tempat, MN dan DV Curi Motor Vixion dan Motor Jupiter

“Lalu saya jawab kenapa tidak yang bersangkutan minta maaf ke saya langsung dan kenapa baru sekarang minta maafnya.” tambah Elviana lagi.

Kasus yang ia hadapi, Elviana yakin bahwa Asep ini diperalat oleh seseorang dengan tujuan menekan dirinya untuk berdamai. “Kalau mau berdamai tidak begini caranya, Ini sama artinya ngajak “duel”. Lu jual gue beli.” tegas Elviana.

Terkait masalah ini “Saya masih memberi waktu ke Asep dalam seminggu ini untuk menarik laporannya. Negara kita negara hukum tidak boleh dengan seenaknya seseorang menebar kebencian dan mencemarkan nama baik seseorang, karena ini bisa merusak harmonisasi di tengah masyarakat. Untuk itulah Presiden Jokowi Widodo mendesak agar pemerintah bersama DPR merevisi UU ITE dengan memasukkan pasal 6 tahun penjara bagi orang yang menebar kebencian dan pencemaran nama baik.” jelasnya.

Sebutnya lagi, ia mengatakan soal bidik misi di Undhari ada aturan mainnya. Hanya untuk mahasiswa yang terdaftar sebagai mahasiswa Undhari. Kata nya, kejadian ini sudah lama, sejak September 2016 lalu.

“Waktu itu Asep tidak mendaftar ulang, karna nilai UN nya juga sangat jelek. Ada dua mata pelajaran yang pontennya 20. Saya sudah cukup bersabar menghadapi hal ini. Tapi karena sudah dia posting 4 kali di medsos, maka saya kali ini terpaksa menghentikan langkah mereka yang berniat membunuh karir saya dan menghancurkan UNDHARI.” tegas Elviana.

Penulis : Tim Titikjambi.com

Komentar