MUARA TEBO – Lima bulan sudah bergulir kasus meninggalnya AH yang merupakan Santri pondok pesantren Raudhatul Mujawwidin, Tebo, Jambi perlahan mulai terungkap calon tersangka namun kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, melalui Plh Kasubbid Penmas Kompol M Amin Nasution saat dikonfirmasi mengatakan, terkait meninggalnya santri menjadi atensi penyidik kepolisian yang saat ini berusaha membongkar fakta meninggalnya santri di Pondok pesantren.
“Ada fakta terbaru meninggalnya santri di pondok pesantren namun penyidik satreskrim Polres Tebo mengklirkan gelar perkara penetapan tersangka,”jelasnya kamis, 21 maret 2024.
Amin menyebutkan, meninggalnya santri penyidik sudah memeriksa para saksi yang jumlahnya mencapai 54 orang dan dari pemeriksaan tersebut, ada nama calon tersangka namun pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Polres Tebo.
“Bakal ada tersangka, saat ini di Polres Tebo masih gelar perkara dan kita akan menunggu hasilnya,”tuturnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Tebo Iptu Yoga Susanto mengatakan, pihak kepolisian saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap calon pelaku yang saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif.
“Hari ini kita maksimalkan pemeriksaan, kalau bukan hari ini (penetapan tersangka), insyaallah besok,”tuturnya.
Yoga mengatakan, terduga pelaku yang bakal tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban di santri di Ponpes Raudhatul Mujawwidin dan pihaknya akan merampungkan gelar perkara dulu.
“Kita akan sampaikan hasilnya, hari ini kita pendalaman dulu,”katanya.
Diketahui, Airul Harahap ditemukan meninggal di lantai tiga pondok pesantren pesantren Raudhatul Mujawwidin, Tebo, Jambi tepat selasa, 14 november 2023 antara pukul 17:42 WIB hingga 17:56 WIB, atas meninggalnya santri ini, pihak orang tua kandung langsung melapor ke pihak kepolisian dan Pengacara terkenal Hotman Paris. (tj)
Komentar