Catatan Kelam Provinsi Jambi, PKC PMII Dorong Penegak Hukum Usut Kasus Korupsi

Share

Jambi – Tertanggal 6 Januari 2019 bahwa usia Provinsi Jambi memasuki usia 62 tahun, usia ini sudah dikategorikan usia tua. Namun ada hal yang sangat memprihatinkan dimasa usia tersebut. Bagaimana tidak, dalam waktu satu tahun terakhir ini, Provinsi Jambi memiliki catatan kelam, yang menorehkan sejarah buruk di negara kesatuan Republik Indonesia.

Semua itu dikarnakan orang nomor satu di bumi “Sepucuk Jambi Sembilan Lurah” ini tersandung kasus korupsi. Ini merupakan titah buruk bagi masyarakat Jambi, karna baru kali pertama gubernur Provinsi Jambi yang tersandung kasus korupsi semenjak didirikannya pemerintahan Provinsi Jambi.

Selain Gubernur Jambi, kasus tersebut juga menyeret 53 nama wakil rakyat Provinsi Jambi kedalam kasus korupsi berjamaah, bahkan menjadi catatan nomor 3 di bumi pertiwi.

Seharusnya wakil rakyat Jambi menjadi penyambung lidah rakyat untuk kemakmuran masyarakat, malah oknum -oknum wakil rakyat Jambi ini menggunakan kewenangannya untuk kepentingan individualis.

Sungguh miris apa yang sudah terjadi di tanah pinang masak ini, seharusnya diusia yang sudah 62 tahun, Provinsi Jambi sudah memiliki kemajuan yang sangat pesat mengingat usia tersebut sudah tidak muda lagi.

Baca Juga :  Khadafi Jadi Calon Pertama Bakal Ketua HIPMI Provinsi Jambi

Ramazani Novanda, selaku ketua Umum Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Provinsi Jambi, ikut prihatin dengan apa yag sedang terjadi di bumi Jambi ini.

“Kami sebagai generasi intlektual muda sangat prihatin dengan kondisi Jambi pada hari ini. Bagaimana tidak, dua elemen penting yang merupakan pemutus kebijakan sudah di ambang kehancuran, Gubernur sudah di penjarakan, dan beberapa wakil rakyat juga sudah menjadi tersangka tersandung kasus korupsi berjamaah.” ungkapnya, minggu (06/01/2019)

Beberapa waktu kemarin sudah ada 12 anggota DPRD Provinsi Jambi yang di tetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hal ini menyisakan 41 anggota DPRD Provinsi Jambi.

“Kami mendorong penegak hukum untuk secepatnya melakukan tindakan kepada semua pihak yang terlibat dalam kasus korupsi, jangan sisakan bagi mereka yang telah memakan haknya masyarakat Provinsi Jambi, apalagi berlenggang bagaikan tidak melakukan salah.” Tegas Novan dengan nada geram.

Reporter : Ahmad Pudaili

Komentar