Muara Bungo – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo, Ria Mayang Sari membantah bahwa dirinya tidak pernah membuat ‘statement’ mengenai pencalonan dirinya untuk maju di Pilkada Bungo 2020 mendatang.
“Terkait dengan berita yang beredar tentang Pilbub Bungo, saya tidak ingin hal semacam ini terus menggelinding seperti bola salju, untuk itu saya menegaskan bahwa berita itu tidak benar,” tegas Ria Mayang Sari
Ia melanjutkan bahwa dirinya akan fokus menjalankan amanah yang baru saja di berikan rakyat kepadanya.
“Saya telah di beri amanah jadi anggota DPD RI periode 2019-2024, oleh sebab itu saya akan menjalankan amanah yang telah di titipkan kepada saya,” kata Mayang
Dia menyatakan tetap fokus, dan mencurahkan segala kemampuan, pikiran serta tenaga untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Provinsi Jambi, seperti yang diamanahkan UUD 1945 Pasal 22D ayat (2) dan Pasal 22D ayat (3).
“Sesuai dengan amanah UUD NRI 1945 pasal 22D ayat 2 dan ayat 3 tentang Tugas, Fungsi, dan Wewenang DPD, fokus, dan mencurahkan segala kemampuan, pikiran serta tenaga untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Provinsi Jambi,” terang Putri Gubernur Jambi, H. Fachrori Umar
Ia berharap kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi terhadap adanya isu negatif yang belum tentu kebenarannya.
“Saya harap masyarakat Provinsi Jambi khususnya Kabupaten Bungo agar tidak mudah terprovokasi terhadap isu negatif yang belum tentu kebenarannya,” tutup Mayang
Reporter : Ares Sandra
Editor : Ahmad Pudaili
Komentar