Era H. Mashuri – Safrudin Dwi Aprianto, Kabupaten Bungo Raih Opini WTP

Titik Bungo256 Dilihat
Share

Jambi – Di era pemerintahan H Mashuri – H Safrudin Dwi Apriyanto, Kabupaten Bungo mencatat sejarah baru menjelang ulang tahunnya yang ke-54.

Dibulan yang penuh berkah bulan Ramadhan 1440 H / 2019 ini, Pemerintah Kabupaten Bungo akhirnya berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bungo tahun anggaran 2018.

Hal ini untuk pertama kalinya sejak neraca awal Kabupaten Bungo disusun, ini keberhasilan yang paling cemerlang.

Kegiatan itu adalah bagian akhir dari proses pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi terhadap LKPD Kabupaten Bungo tahun anggaran 2018.  Sementra LHP diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi Herry Riduan.

Terkait dengan keberhasilan itu, Bupati Bungo H. Mashuri mengucapkan terimakasihnya kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi berserta jajaran yang diberikan kepada Pemkab Bungo. “Ini tentunya tidak terlepas dari bimbingan dan pencerahan BPK RI yang diberikan selama audit ini,” tutur bupati

Tak lupa, H. Mashuri juga mengucapkan terimakasihnya kepada seluruh OPD yang sudah bekerja keras bersama-sama mewujudkan cita-cita bersama itu. “Kepada kawan-kawan di OPD, ini menjadi keberhasilan bersama. Terimakasih atas kerja kerasnya,” imbuhnya

Baca Juga :  Tingginya Animo Masyarakat Bungo Jadi PNS, Tercatat 12.190 Warga Melegalisir KK dan KTP

LHP yang diterima itu, sebut Bupati akan langsung ditindaklanjuti dalam rangka perbaikan terus menerus terhadap pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel sehingga dapat mempertahankan opini WTP pada LKPD tahun 2019.

Adapun langkah langkah strategis yang akan dilakukan Pemkab Bungo adalah penertiban akun-akun dalam laporan keuangan yang menjadi temuan berpotensi masalah secara bertahap maksimal dua tahun ke depan.

Kemudian melakukan verifikasi kembali secara mendalam terhadap APBD TA 2019, sehingga tidak ditemukan kesalahan penganggaran. Memperketat pengawasan terhadap proyek-proyek fisik APBD TA 2019 dalam rangka meminimalisir temuan kekurangan volume pekerjaan. Langkah terakhir adalah menuntaskan tunggakan tindaklanjut temuan BPK pada semester II di akhir tahun 2019 ini.

“Untuk itu kami mohon perkenan kepada BPK RI membuka pintu kepada kami agar bisa berkoordinasi dan konsultasi untuk penuntasannya,” pungkas bupati.

Reporter : Ahmad Pudaili

Komentar