Razia Pekat, 5 PSK dan Pemilik Warung Remang-remang di Amankan

Titik Bungo586 Dilihat
Share

Muara Bungo – Dalam rangka menciptakan kondisi Dusun (desa) yang aman tertib dan bebas dari para pekerja seks komersial (PSK), Rio Dusun Dwi Karya Bakti Supriyanto atau yang akrab dipanggil Kentok bersama Kanit Intel Polsek Pelepat Aipda Sugeng Hartanto, Kasi Trantib Kecamatan Pelepat Hasa’at, anggota BPD Harunir dan Ketua Pemuda Taufik serta warga lainnya didampingi awak media, Kamis 4 Juli 2019 jam 10.13 Wib melakukan penertiban warung remang-remang di kampung Sei Dingin Bukit Baru Dusun Dwi Karya Bakti.

Tim yang berangkat untuk penertiban berjalan dengan sukses tanpa ada unsur anarkis (perlawanan) dan berhasil mengamankan pelaku PSK sebanyak 5 orang. Kelima PSK tersebut berinisial O, L, I, Ayu dan L sekaligus pemilik warung yaitu Ana dan Syafi’i.

Berdasarkan dari hasil kesepakatan antara kedua belah pihak menyetujui penandatanganan Surat Perjanjian sekaligus sanksi-sanksi yang harus ditaati mereka mulai dari hari ini sampai tiga hari yang akan datang. Dan apabila masih melanggar ketentuan tersebut maka pihak Dusun, Kecamatan dan Polsek Pelepat akan mengambil tindakan yang lebih tegas lagi.

Rio Dusun Dwi Karya Bakti kepada media mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, karena berkat kerjasama Tim penertiban warung remang – remang tersebut berjalan dengan baik dan lancar.

Baca Juga :  Pemilik SPBU 24.372.63 Air Gemuruh Sebut Tak Layani pembeli Premium dengan Jerigen

“Terima kasih saya sampaikan kepada semua pihak, karena berkat kerjasamanya penertiban warung remang remang berjalan dengan baik dan lancar,” kata Supriyanto.

Harapan besar Rio Supriyanto ke depan Dusun Dwi Karya Bakti akan lebih baik lagi dari seperti apa anggapan dan dugaan masyarakat yang selama ini dikenal warung remang remang bukit apit tidak akan ada lagi, tutup Supriyanto.

Terpisah, pihak Polsek Pelepat mengucapkan terima kasih kepada warga Dusun Dwi Karya Bakti yang sudah berupaya menciptakan kondisi aman Dusun nya dan tidak luput mengajak anggota Polsek untuk bekerja sama menertibkan warung remang remang.

Selain dari pemerintahan dusun polsek dan kecamatan pihak masyarakat setempat minta kepada Satpol PP kabupaten Bungo agar croscek ke lapangan dan minta supaya pihak Satpol PP berkerja dengan poksi nya.

“Kami sudah resah dengan ada nya penyakit masyarakat, jangan sampai masyarakat bertindak anarkis. Tolong kepada Satpol PP Bungo turun untuk menertipkan pelaku dan pemilik warung remang- remang yang ada di wilayah kami.” kata salah satu masyarakat yang engan di sebut namanya

Reporter : Firman Toha
Editor : Ahmad Pudaili

Komentar