Muara Bungo – KPU Bungo hari kamis tanggal 04 Juli 2019 akan gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon anggota DPRD Bungo Terpilih dan penetapan hasil perolehan kursi.
Ketua Komisioner KPU Bungo, Muhammad Bisri kepada Titikjambi.com menyampaikan rapat pleno terbuka akan dilaksanakan pada Kamis, (4/7/2019) di Hotel Semagi, pukul 09.00 Wib.
Sesuai peraturan MK No 2 tahun 2019 MK mencatat permohonan perkara untuk DPR, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota di BRPK tanggal 1 juli 2019.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan sesuai dengan jadwal maka MK memutuskan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BPRK) pada Senin (1/7/2019) kemarin dan keputusan MK tersebut mengeluarkan registrasi daerah mana saja yang ada perselisihan hasil pemilu.
“Sesuai dengan PKPU 10 tahun 2019 tentang jadwal, tahapan dan program, bahwa penetapan perolehan kursi dan calon terpilih paling lambat 3 hari setelah MK mencatat gugatan pada Buku register perkara konstitusi (BRPK) bagi daerah yang tidak ada gugatan, sehingga penetapan perolehan kursi partai politik dan penetapan calon anggota DPRD Bungo akan dilakukan sesuai jadwal yakni besok 4 Juli 20919,” ujar Bisri
Pada pelaksanaan rapat pleno nantinya, Bisri melanjutkan pihaknya akan mengundang Bupati Bungo, Kajari Bungo, Kapolres Bungo, Dandim Bungo, Dinkes Bungo, Bawaslu Bungo, dan Pimpinan Parpol.
“Harapan kita rapat pleno penetapan perolehan kursi Parpol dan penetapan anggota DPRD Kabupaten Bungo dapat berjalan dengan lancar. Dengan begitu, artinya penetapan perolehan kursi maupun penetapan anggota DPRD Kabupaten Bungo dapat ditetapkan,” pungkasnya
Reporter : Ares Sandra
Editor : Ahmad Pudaili
Komentar