Sarolangun – Rest Area yang terletak di Kelurahan Limbur Tembesi Kacamatan Bathin VIII Kabupaten Sarolangun yang sudah lama mangkrak akan direhab pemerintah kabupaten Sarolangun. Perehapan ini bukan untuk fungsi bangunan semula, melainkan akan dijadikan sebagai pusat rehabilitasi narkoba.
Cek Endra Bupati Sarolangun mengatakan, akan dijadikan tempat para pecandu narkoba untuk mendapatkan bimbingan dan pengobatan agar meninggalkan perilaku yang berlawanan dengan hukum.
“Untuk merehab rest area jadi tempat rehabilitasi itu hanya membutuhkan anggaran sekitar Rp 300 juta hingga Rp 400 juta, sebab yang akan diperbaiki hanya elemen pelengkap seperti properti pintu-pintu bangunan serta kursi,” katanya
“Tahun depan baru akan dianggarkan kembali, untuk pembangunan selanjutnya dengan menyiapkan lahan seluas 5 hektar. Artinya, pembangunan pusat rehabilitasi narkoba ini dilakukan secara bertahap,” tambahnya
Ia berharap pada bulan Januari tahun 2020 mendatang pusat rehabilitasi narkoba ini sudah bisa berfungsi, maka pada akhir tahun ini dilakukan rehab gedung tersebut terlebih dahulu.
“Tanggal 12 nanti kita akan melakukan gerak jalan santai bersama BNN Provinsi Jambi, yang melibatkan semua elemen masyarakat Sarolangun dalam rangka memperingati hari anti narkoba internasional sekaligus pencanangan pembuatan pusat rehabilitasi kabupaten sarolangun,” pungkasnya
Reporter : Rayan Arpandi
Editor : Ahmad Pudaili
Komentar