Merangin – Warga Desa Rejosari, kecamatan Pamenang Kabupaten Merangin, menangkap tangan pasangan muda mudi yang diduga berbuat mesum di kebun karet milik Nurkolis warga Rejosari. (17/05/2019)
Pasangan muda mudi tersebut ditangkap sedang berpelukan mesra di kebun karet arah jalan desa Sialang, sekira pukul 11:00 WIB.
Nurkolis mengatakan, awal mula terungkapnya perbuatan mesum pasangan muda mudi itu dari ke curigaannya ada suara sepeda motor yang masuk ke kebun miliknya.
Melihat perbuatan itu, dirinya segera menghubungi warga terdekat, dan secara kebetulan ada warga yang sedang berkebun di dekat kejadian, dan ketika itu bersama rekannya dia langsung menangkap muda mudi yang sedang berpelukan mesra dan si wanitanya hanya memakai BH (kutang) saja.
“Saat kami tangkap, kedua orang itu tPidak dapat mengelak lagi karena sedang melakukan hubungan layaknya suami dan istri,” ujarnya
Selanjutnya, pasangan itu di bawa ke kantor desa, dan sesampai di kantor desa, awak media Titikjambi.com juga mencoba menanyakan kepada ke dua pasangan tersebut, dengan spontan kedua pasangan tersebut mengaku khilaf.
Diketahui pemuda tersebut bernama CDA (inisial) berasal dari Bandung yang sedang merantau di Bangko, sedangkan perempuannya bernama RR (inisial) berasal dari Sarolangun daerah Pelawan.
Reporter : Tri Mulyadi
Editor : Ahmad Pudaili
Komentar