Isnedi, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Merangin di Tahan Kejari

Titik Merangin138 Dilihat
Share

Merangin – Isnedi ditahan dalam kaitannya sebagai tersangka kedua kasus pengadaan mobil dinas Pajero Sport DPRD Kabupaten Merangin tahun anggaran 2016.

Isnedi dengan koperatif datang ke kantor Kejari Merangin. Mengenakan kemeja putih yang didampingi keluarganya, ia tampak tenang saat dilakukan pemeriksaan kesehatan di kantor Kejari Merangin.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Merangin ini, resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin, Selasa (18/12), Ia ditahan di Lapas Kelas II B Bangko.

Menjelang pukul 12.00 WIB ia dibawa ke Lapas Kelas II B Bangko. “Kita sudah menerima pelimpahan tahap II dari Polres Merangin. Penahanan dilakukan untuk waktu 20 hari kedepan,” kata Kasi Pidsus Kejari Merangin Johan Ciptadi.

Ia mengatakan secepatnya Isnedi dilimpahkan ke pengadilan. Saat ditanya apa peran Isnedi dalam kasus ini? “Nanti kita buka di pengadilan,” singkatnya

Sebelumnya, tersangka utama Darmawan, mantan bendahara DPRD Merangin sudah lebih dulu ditahan dan divonis bersalah 1,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Tipikor Jambi.

Penulis : JZ / Tri Mulyadi

Baca Juga :  Terlibat Kasus Penipuan, Tersangka WK Diamankan Tim II Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin

Komentar