Kerinci – Keberadaan kantor kades bukan hanya sebagai simbol keberadaan sebuah lembaga pemerintah desa saja, namun juga sebagai central pelayanan, pusat informasi dan sebagai tempat perencanaan pembangunan desa.
Hampir kebanyakan kantor-kantor kepala desa yang ada di kabupaten Kerinci jarang dibuka untuk melayani masyarakat bahkan ada diantara kantor kepala desa tidak rawat layaknya sebagai pusat pemerintahan desa dan ada sebagian mengalihkan pelayanan ke rumah pribadi kepala desa maupun sekretaris desa.
Yonet Efendi, kasi bina kelembagaan desa dinas PMD Kabupaten Kerinci mengatakan pihaknya sudah menyurati pemerintah desa, camat maupun melalui sosialisasi untuk mengaktifkan kantor kepala desa sebagai pusat pelayanan, sehingga setiap kebutuhan masyarakat bisa terlayani dan tidak ada masyarakat yang terabaikan dengan alasan perangkat desa tidak berada di tempat.
Ia juga menghimbau kepada perangkat desa untuk selalu melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai petugas di desa, apa lagi untuk sekarang ini pemerintah sudah memberikan perhatian yang serius bagi perangkat desa dengan memberikan tunjangan profesi atas kinerja perangkat desa.
“Kami sudah menyurati kepala desa maupun camat agar setiap kantor desa untuk selalu di aktifkan, sehingga memudahkan bagi masyarakat untuk melakukan pengurusan, apa lagi dengan hal yang mendesak masyarakat tidak susah-susah mencari kepala desa,” ujar Yonet
Perangkat desa merupakan perpanjangan tangan pemerintah daerah untuk mengurus masyarakat di tingkat desa, untuk itu perangkat desa harus berkantor seperti pegawai pada umumnya.
Disamping itu ia juga menambahkan di dalam peraturan bupati kerinci no 6 tahun 2017 tentang struktur organisasi dan tata kerja pemerintah desa untuk membuka pelayanan di kantor kepala desa selama 37,5 jam dalam seminggu dengan jadwal dari hari senen hingga jumat.
Selanjutnya tugas masing-masing perangkat lebih terperinci akan diatur di dalam peraturan kepala desa, hal ini tidak menutup kemungkinan jika jam kerja sudah mencapai target pelayanan masyarakat harus ditetap dan dilakukan guna memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Reporter : Asep Sanjaya
Editor : Ahmad Pudaili
Komentar