Terpilih Aklamasi, Muhammad Yusuf Kembali Pimpin PP Kabupaten Bungo

Titik Bungo204 Dilihat
Share

Muara Bungo – Majlis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kabupaten Bungo menggelar Musyarawah Cabang (Muscab) ke VI di Aula Hotel Mitra. Senin (26/8)

Dalam forum Muscab tersebut, H. Muhammad Yusup.SH.,M.Si terpilih kembali sebagai Ketua Majlis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kabupaten Bungo secara aklamasi untuk periode 2019-2023

Musyawarah yang di hadiri seluruh pimpinan PAC yang berada di 17 Kecamatan, semuanya sepakat untuk memilih H.Muhammad Yusup.SH.,M.Si untuk menahkodai kembali MPC Pemuda Pancasila empat tahun kedepan

Setelah disetujui terpilih kembali sebagai Ketua PP Kabupaten Bungo, selanjutnya dilakukan penyerahan pataka oleh Ketua Majlis Pimpinan Wilayah kepada terpilih

PLT Ketua PP Provinsi Jambi Adri.SH.,MH menyampaikan agar PP Kabupaten Bungo semakin membesar, untuk itu harus ada program-program kerja yang terukur sejak dari ranting.

“Jaringan komunikasi dan hubungan dengan pihak terkait harus selalu dilakukan untuk menunjukkan eksistensi organisasi ini,” ungkapnya.

Sesuai peraturan organisasi dari hasil Mubes PP tentang seluruh MPC di Indonesia harus sudah menggelar Muscab maksimal bulan Agustus, mengingat pada Oktober nanti juga akan dilaksanakan Mubes.

Baca Juga :  Mencetak Kader Yang Siap Menjaga Nilai Aswaja, GP Ansor Bungo Kembali Gelar DTD

Yusup sendiri menyatakan rasa terima kasih kepada PAC yang telah mempercayakan amanah untuk dirinya untuk pimpinan kembali PP Kabupaten Bungo.

“Terimakasih kepada semua pihak yang telah mengsukseskan musyawarah ini hingga berjalan dengan lancar, terutama kepada seluruh PAC yang telah memberikan kepercayaan kembali kepada saya,” ujar Yusup

Lebih lanjut Yusup mengatakan ia bertekad untuk membesarkan Organisasi PP ini dengan program-program yang berguna dan terkonsep. “Insya allah saya akan membesarkan ormas ini, dengan program-program yang berguna untuk anggota dan masyarata serta terkonsep dengan baik,” harap Yusup

Repoter : Ares Sandra
Editor : Ahmad Pudaili

Komentar